Lihat ke Halaman Asli

FITROH RARA AZZAHRO

Universitas Pasundan

Pelarangan Buku: Stigma Masyarakat Bahwa Buku Kiri Artinya Komunis

Diperbarui: 14 Januari 2023   04:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Munculnya paham 'kiri' selalu dikaitkan dengan marxisme, leninisme, dan komunisme yang radikal, padahal tidak semua paham 'kiri' demikian. Mulanya paham 'kiri' diciptakan pada masa Revolusi Prancis dengan pengaturan tempat duduk Etats Generaux (Dewan Permusyawaratan Rakyat) dari Prancis. Orang-orang yang duduk di sebelah kiri cenderung melawan kebijakan para kaum aristokrat, borjuis, dan mendukung kepentingan proletariat. 

Paham kiri umumnya diafiliasikan dengan persamaan derajat, solidaritas, kebebasan, pembelaan hak-hak, reformasi dan perjuangan sosial. Sedangkan orang-orang yang duduk di sebelah kanan adalah penganut paham konservatisme, tradisionalisme, dan monarkisme yang menganggap bahwa perbedaan stratifikasi sosial, ketimpangan sosial, merupakan hal yang wajar dan normal.

Setelah kemerdekaan Indonesia, paham 'kiri' mulai digunakan sebagai suatu gerakan berhaluan sosialis dan komunis hingga memunculkan beberapa partai seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Namun hingga kini, bayang-bayang tentang paham kiri masih menghantui masa reformasi dengan maraknya pelarangan buku yang berhaluan kiri.

Pelarangan Buku Termasuk Anti Demokrasi

Realitanya saat ini Indonesia kembali dihadapkan pada kebijakan anti demokrasi. Pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan buku yang dianggap berpaham kiri dan berbau doktrin komunis. Berdasarkan TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1966 tentang larangan berbagai bentuk penyebaran paham marxisme-leninisme dan komunisme. 

Beberapa aparat penegak hukum melakukan penyitaan, pelarangan dan pemberangusan terhadap buku-buku yang berbau paham kiri dengan menyambangi beberapa toko buku, penerbit hingga penulis. 

Tercatat sejumlah wilayah di Indonesia telah mengalami pelarangan buku, seperti  dilansir dari laman berita kompas.com yang bertajuk Kecam Penyitaan Buku, Masyarakat Literasi Yogya Keluarkan 7 Maklumat, sedikitnya dua penerbit dan satu toko buku mengalami teror terhadap aktivitas literasi. 

Selain itu dikutip dari laman berita tirto.id yang bertajuk Orde Baru: Rezim Pelarang, Perampas, dan Pembakar Buku, setidaknya sejak akhir Desember 2018, razia buku kembali terjadi di beberapa kota besar seperti Tarakan, Kediri dan Padang. 

Razia oleh aparat TNI dan Polri ini dilakukan dengan sembarangan. Sampul yang memuat kata komunisme, kiri, PKI dan lambang PKI langsung disita dan dilarang peredarannya. Padahal jika ditilik isinya, buku tersebut sama sekali tidak mengandung paham kiri, bahkan beberapa buku pun turut serta dalam menyudutkan PKI. Namun bagi aparat hal ini tidak berguna, apapun yang bertuliskan paham kiri dan komunisme langsung dibredel.

Awal Mula Pelarangan Buku 'Kiri'

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline