Lihat ke Halaman Asli

Definisi Pasar dalam Islam Serta Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Mekanisme Harga

Diperbarui: 13 November 2020   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi Pasar

Kita semua tahu bahwa pasar merupakan tempat bertemunya  antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi pertukaran barang dan jasa serta penetapan harga keseimbangan dan jumlah barang yang diperdagangkan.  Adapun pengertian pasar dalam ilmu ekonomi, pasar adalah tempat terjadinya permintaan dan penawaran barang atau jasa serta sumber daya.

Pasar adalah elemen ekonomi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Karena dengan adanya pasar segala kebutuhan yang kita perlukan akan tercukupi. Dalam pasar sendiri penjual dan pembeli tidak harus selalu saling bertemu secara langsung. Pasar memiliki peran yang sangat penting bagi produsen dan konsumen, dimana untuk produsen memiliki peran sebagai wadah untuk melakukan promosi, sebagai tempat untuk memperoleh faktor-faktor produksi yang dibutuhkan, serta sebagai tempat untuk memperlancar penjualan hasil produksi. Sedangkan untuk konsumen pasar merupakan tempat dimana konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.

Islam memperbolehkan bahkan menganjurkan umatnya untuk melakukan perniagaan karena dengan adanya perniagaan segala kebutuhan manusia akan terpenuhi. Tetapi dalam islam terdapat aturan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi umat islam perlu mempertimbangkan konsep halal dan haram dalam transaksi jual beli.

Pasar dalam islam melakukan transaksi jual beli atau muamalah yang adil dan jujur. Dalam segenap kegiatan transaksi diperbolehkan selama tidak ada dalil yang melarang. Lalu apa saja syarat terbentuknya pasar dalam islam? Tentu saja di dalam pasar harus ada penjual dan pembeli, adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan, serta adanya ijab qabul atau kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Mekanisme Pasar Dalam Islam Menurut Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah berada dalam fase kedua dalam sejarah pemikiran ekonomi islam yang lahir beberapa tahun kekuasaan Dinasti Mabluk di Mesir. Ibnu Taimiyah lebih kita kenal dengan buku maupun karya-karyanya yang dalam hal ini cukup banyak. Pandangan Ibnu Taimiyah ini sangat jelas tentang masalah ekonomi. Bahwasannya seluruh kegiatan ekonomi diperbolehkan, kecuali apa yang dilarang secara tegas oleh syari'at. Hal ini mengikuti doktrin islam pokok dari tauhid dan secara wajar mementingkan keadilan.

Akan ada banyak sekali pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyah khususnya yang menyatakan bahwa segala sesuatu harus ditentukan secara adil baik terkait harga, upah, serta laba itu bagaimana cara menentukan hal-hal tersebut secara adil. Dalam bukunya Al Hisbah fi'l Islam berkaitan dengan keadilan, beliau menulis "keadilan berkait dengan tauhid dan tauhid merupakan fondasi dari keadilan. Inilah yang memberikan keunggulan terkait korupsi, yang mana merupakan dasar dan fondasi dari ketidakadilan".

Bagaimana cara menentukan harga yang adil menurut Ibnu Taimiyah?  Terdapat dua istilah yang digunakan:

a.     Kompensasi yang setara ('iwadh al mitsl), setara memiliki maksud bahwa jumlah yang sama dari objek khusus yang dimaksud dalam pemakaian yang umum (urf). Hal ini disesuaikan dengan tingkat harga dan kebiasaan. Pada perhitungan yang benar terhadap kompensasi yang adil ini didasarkan atas analogi dan taksiran dari barang tersebut dengan barang yang setara contohnya, dalam hal kita menentukan harga gandum barang subtitusi dari gandum itu apa. Kita dapat menentukan suatu harga barang berdasarkan harga barang lain yang sejenis atau setara, hal itu disebut dengan kompensasi yang adil dan disesuaikan juga dengan kebiasaan dari masyarakat tersebut.

b.     Harga yang setara (tsaman al mitsl), yaitu akibat dari adanya peningkatan atau penurunan kemauan (raghbah) atau faktor lainnya.  Jadi harga dapat ditentukan oleh kebiasaan atau ditentukan oleh marginal utility atau keinginan dari si pembeli.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline