Pernahkah Anda bertanya-tanya ketika mengikuti kelas psikologi atau pelatihan psikologis, Anda selalu diminta untuk menandatangani secarik kertas yang berisikan perjanjian dan pelaksanaan? Apakah ini hanya formalitas belaka ataukah terdapat tujuan penting dibaliknya? Ayo kita kupas tuntas mengenai secarik kertas tersebut
Apa Itu Informed Consent?
Istilah informed consent terdiri dari dua suku kata Bahasa Inggris yaitu inform yang berarti Informasi dan consent yang berarti persetujuan. Dalam buku Kode Etik Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) pasal 20 menjelaskan bahwa informed consent adalah surat persetujuan suatu individu yang akan mengikuti kegiatan di bidang psikologi baik penelitian, pelatihan/pendidikan,asesmen, intervensi psikologi,dan konseling.
Terdapat juga pasal yang menjurus pada pendidikan atau pelatihan dalam lingkub psikologi. Pada pasal 40 yang menyatakan bahwa psikolog atau pelaksana pelatihan harus menyertakan persetujuan individu untuk mengikuti pelatihan.
Persetujuan tersebut dinyatakan dalam standar informed consent. Hal tersebut tidak berlaku apabila pelatihan atau pendidikan tersebut diatur oleh peraturan pemerintah atau hukum dan pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari sebuah kegiatan pendidikan, kelembagaan atau organisasi seperti syarat untuk kenaikan jabatan
Informed Consent, merupakan prinsip etika yang mendasar dalam dunia medis dan psikologi. Dalam konteks pendidikan dan pelatihan psikologi, Informed Consent menjadi pedoman utama yang menetapkan batasan etis dalam interaksi antara peserta dan penyelenggara.
Transparansi sebagai Landasan Etika
Salah satu penekanan nilai profesionalisme seorang psikolog terletak pada etika. Jaminan yang sering kali di berikan adalah keterbukaan dan segala informasi yang disampaikan dalam pelatihan atau sesi atau konseling akan terjaga kerahasiannya dan hasil yang disampaikan oleh psikolog benar adanya
Dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk menghargai profesi psikolog, maka diperlukan kepastian jaminan perwujudan dari upaya meningkatkan kesejahteraan psikologi bagi seluruh masyarakat dan tata nilainya yang dibuat oleh komunitas psikologi.
Sehingga HIMPSI sebagai satu-satunya wadah komunitas psikologi di Indonesia, telah menghimpun nilai-nilai moral yang hakiki dalam bentuk Kode Etik Psikologi Indonesia yang berfungsi sebagai standar pengaturan diri bagi Psikolog dan Ilmuwan Psikologi
Salah satu kode etik yang disusun salah satunya yaitu Informed Consent . Pentingnya Informed Consent terletak pada transparansi. Peserta memiliki hak untuk mengetahui secara jelas apa yang akan mereka alami selama proses pendidikan atau pelatihan. Ini mencakup informasi tentang tujuan, metode, manfaat yang diharapkan, serta risiko potensial yang mungkin muncul.