Letak bandara di dekat pusat kota, ada masalah?
Lokasi bandara di Indonesia kerap mengalami permasalahan dalam perencanaan lokasi. Letak bandara yang berada di pusat kota sering menjadi penghambat laju pertumbuhan kota, sebut saja kasus Bandara Polonia Medan yang menjadi ikon transportasi udara Kota Medan terletak 2 km dari pusat kota Medan Sumut selama 85 tahun harus dialihfungsikan ke Bandara Kuala Namu yang terletak 20 km dari pusat kota.
Perencanaan pembangunan Bandara Kuala Namu sejak tahun 1994 sempat terhambat akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997, kemudian pembangunannya kembali dilanjutkan pada tahun 2006 menelan biaya Rp 4,4 Triliun hingga diresmikan pada bulan Juli kemarin.
Pembangunan Bandara Kuala Namu sebagai bandara internasional ditujukan karena letak Bandara Polonia yang tidak lagi relevan serta menghambat pertumbuhan dan pembangunan pusat kota, sehingga pemerintah Sumatera Utara dibawah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 tahun 1995 merencanakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan transportasi udara melalui relokasi bandara ke Desa Kuala Namu, Deli Serdang Sumut.
Perencanaan infrastruktur suatu wilayah atau kota menuntut adanya nilai efektif dan efisien, mengingat dalam pembangunan infrastruktur dibutuhkan dana relatif besar. Misalnya dalam kasus relokasi Bandara Ahmad Yani. Rencana relokasi Bandara Ahmad Yani Kota Semarang yang menelan biaya Rp 750 miliar untuk pengembangan bandara harus segera diputuskan, mengingat Kota Semarang kini telah menjadi kota metropolitan dengan penduduk sebanyak 1.550.198 jiwa akan menuntut adanya zoning kawasan berkelanjutan demi keteraturan dan kemajuan Kota Semarang sebagai ibukota Prov. Jawa Tengah.
Perencanaan lokasi infrastruktur dan prasarana strategis kota hendaknya dituntaskan sebagai perencanaan jangka panjang. Mengingat pertumbuhan kota dan penduduk serta tuntutan aktivitas ekonomi global yang semakin melambung memaksa adanya peningkatan kebutuhan serta kapasitas infrastruktur dan prasarana kota. Menurut Grigg, pakar infrastruktur atau prasarana kota, bandara sebagai bagian dari sistem transportasi merupakan salah satu prasarana kota yang vital. Perencanaan dan penempatan lokasi bandara yang tepat sangat mendukung perkembangan kemajuan sistem sosial dan sistem ekonomi.
[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Sumber: http://www.runway-aviation.com"][/caption]
Ketua Dewan Pertimbangan Pembangunan, Eko Budiharjo menandaskan, kemajuan suatu kota tidak harus melakukan pembangunan gedung di pusat kota, pasalnya selama ini kota di negara maju tidak memerlukan bangunan tinggi. Sebab, kata Eko, biasanya di Pusat Kota hanya terdapat bangunan bersejarah yang dilestarikan. Bangunan tinggi justru berada di pinggir kota (tempo).
Disisi lain, relokasi Bandara Ahmad Yani jauh dari pusat kota juga seharusnya mempertimbangkan aspek geografis Kota Semarang, mengingat aktivitas penerbangan harus tertunda jika bandara terendam air banjir yang sering terjadi belakangan ini. Serta pusat kota semarang yang berada pada topografi yang cocok untuk dilakukan pembangunan wajah kemajuan kota dibanding wilayah lainnya, agaknya menjadi pertimbangan dalam melakukan relokasi Bandara Ahmad Yani sebagai bandara berskala Internasional.
fitrihermadi.blogspot.com
@fitrihermadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H