Belakangan populer kata 'Self Healing' yang berhubungan dengan kondisi kesehatan mental seseorang. Dalam bahasa inggris, self artinya diri sedangkan healing artinya pengobatan. Maka, self healing adalah pengobatan terhadap diri sendiri.
Mengutip dari katadata.co.id, self healing adalah sebuah proses untuk penyembuhan luka batin yang mengganggu emosi yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Sebagian orang tentunya mengalami masalah dan lelah secara emosional. Luka batin ini dapat berlangsung lama dan berdampak pada kegiatan sehari hari.
Hidup dengan luka batin yang belum sembuh sungguh menyiksa seseorang yang mengalaminya. Bukan hanya sekedar depresi, frustasi dan gangguan kecemasan lainnya yang membuat hidup tidak tenang. Dampak paling ekstremnya adalah dapat melukai diri sendiri dan orang lain hingga tindakan kriminal seperti melakukan pelecehan seksual, bunuh diri dan pembunuhan terhadap orang lain.
Ada beberapa cara dalam melakukan self healing untuk mengobati luka batin. Salah satunya dengan melakukan regulasi emosi.
Regulasi emosi menurut Thompson (1994) adalah sebuah kemampuan individu untuk memonitor, mengevaluasi, dan memodifikasi reaksi emosional untuk mencapai tujuan. Regulasi dipandang secara positif, orang yang melakukan regulasi emosi akan mampu melakukan pengontrolan (pengendalian) diri terhadap emosi yang ada.
Maka regulasi emosi adalah kemampuan seseorang yang datang dan dilakukan oleh dirinya sendiri dalam mengelola emosi yang ada pada diri.
Terdapat 3 aspek dalam regulasi emosi, diantaranya ;
1. Kemampuan Memonitor Emosi (Emotions Monitoring)
Yaitu kemampuan individu untuk memahami dan menyadari keseluruhan proses yang ada pada dirinya, perasaannya, pikirannya dan latar belakang dari tindakannya.
2. Kemampuan Mengevaluasi Emosi (Emotions Evaluating)