Lihat ke Halaman Asli

Upaya Penerapan Kebijakan Kesehatan

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan kesehatan adalah menggerakan perbaikan kesehatan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitasi, hal ini tentu tidak lepas dari kebijakan pemerintah dalam menerapkan upaya kesehatan dalam perbaikan kualitas hidup mayararakat saat ini dan di masa mendatang.

Penerapan upaya-upaya kesehatan dilakukan di instansi-instansi pelayanan kesehatan seperti : puskesmas, rumah sakit umum, rumah sakit swasta, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara mengedukasi masyrakat dengan berbagai model, salah satu upaya edukasi kesehatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan media poster, brosur, pamphlet dll. Dalam menyelenggarakan upaya tersebut haruslah di dukung dengan kebijakan.

Kebijakan adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah (sector kesehatan) agar dapt meningkatkan kualitas kesehatan maasayarakat (walt, 1994).

Penjelasan singkat mengenai kebijakan yentu dalam penerapannya adalah bagimana pemerintah membuat suatu kebijakan kesehtan yand dapt di adopsi atau dapat diterapkan dalam sector pelayanan kesehatan dalam hal ini adalah penyedia pelayanan kesehatan di rumah sakit atapun puskesmas.

Dalam kebijakan meliputi sumber daya manusia, kebijakn tertulis yang konkrit, sarana dan prasarana dalam penerapan upaya-upaya promosi kesehatan, dalam penyelenggraan dan perbaikan sector kesehatan di instansi2 tentu segala penerapan yang dilakukan adalah dengan mengikuti kebijakan yang diterapkan.

Salah satu upaya kesehatan yang dapt diterpakn melalui kebijakan pemerintah dalam perbaikan sector pembangunan kesehatan yaitu menjadikan masyarakat, individu maupun kelompok dapat atau mampu menjadikan diri mandiri dengan edukasi yang diperoleh dari instansi pelayanan kesehatan.

Kebijakan yang dapat diterpakan dalam upaya pelayanan kesehatan adalah dengan adanya kibijakan konkrit tentang promosi kesehatan di rumah sakit sehingga dalam mengedukasi pasien, keluarga pasien, ataupun petugas kesehatan dapat berkesinambungan sejalan dengan kebijakan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline