Lihat ke Halaman Asli

FITRI HIDAYAH

Bekerja di: Kemensos RI (2012-2024) DITAJENAD TNI AD (2024-Sekarang)

Kontribusi Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap Serapan Tenaga Kerja di Indonesia

Diperbarui: 2 Desember 2023   02:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pencarian Google.com

Tema:

Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah 

Subtema:

1.Kontribusi SKT sebagai segmen yang padat karya terhadap serapan tenaga kerja di sektor formal dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.

Judul:

Kontribusi Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap Serapan Tenaga Kerja di Indonesia

Oleh: Fitri Hidayah
(Penulis adalah Pekerja Sosial PKH Kabupaten Kendal, Kementerian Sosial RI, CP: +6283808077513; email: sakhiyyaazkiahasan@gmail.com)

Industri tembakau masih menjadi primadona di tahun 2023 ini. Hal ini dibuktikan dengan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar yang terjadi di industri tembakau, perkebunan tembakau, dan cengkeh serta usaha pertanian, yang masing-masing mempekerjakan lebih dari 1 juta orang. Pada tahun 2019, Administrasi Umum Kepabeanan dan Konsumen mengungkapkan setidaknya terdapat 3.800 pabrik tembakau, termasuk rokok buatan sendiri, yang merupakan jumlah terbesar di dunia. Dua provinsi dengan pabrik tembakau terbesar, Jawa Tengah dan Jawa Timur, memiliki sekitar 3.000 pabrik.  Bahkan menurut Gabungan. Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), jumlah produsen rokok mencapai 5.000 pada tahun 2017. 

Berkurangnya jumlah pabrik tembakau ini disebabkan karena semakin banyaknya industri kecil tembakau yang kesulitan mematuhi peraturan pemerintah. Pada tahun 2020, jumlahnya kembali berkurang menjadi 1.500 pabrik, dan pada tahun 2022 semakin berkurang sebanyak 4.444 pabrik menjadi 1.000 pabrik. Jumlah pabrik tembakau terus menurun, hingga 500 pabrik terancam bangkrut. 

Kontribusi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebagai Segmen Yang Padat Karya 

Meski tidak disebutkan jumlah seluruh pekerjanya, namun industri tembakau merupakan salah satu strata pekerja industri kretek. Tidak hanya menyerap tenaga kerja, namun juga membuka jalan bagi banyak perempuan untuk bergabung dan terserap menjadi pekerja. Tren penyerapan ini akan berlanjut hingga tahun 2030-an, apalagi mendekati era ledakan demografi. Secara umum, tren penyerapan tenaga kerja pada industri pengolahan tembakau skala besar dan menengah terus meningkat selama periode 1970--2016, kecuali penurunan pada periode 2002--2004. Pada tahun 1970, jumlah pekerja sebanyak 132.000 orang. Pada tahun 2016, jumlah karyawan meningkat menjadi 316.991 orang. Faktanya, jumlah pekerja menurun antara tahun 2002 dan 2004, stagnan di angka hanya 182.817 sebelum meningkat lagi pada tahun berikutnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline