Lihat ke Halaman Asli

Fitri Haryanti Harsono

TERVERIFIKASI

Penulis di Kementerian Kesehatan RI

UI Ingin Jadi Kampus Tertutup?

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1427787012293887099

[caption id="attachment_375892" align="aligncenter" width="630" caption="Gedung Rektorat UI dilihat dari Danau Kenanga UI (Ilustrasi wikimapia.org)"][/caption]

Pasca-penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambangtelah teridentifikasi sebagai mahasiswa UI—di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3) lalu, Rektor UI Muhammad Anis menginginkan kampus UI menjadi kawasan tertutup bagi masyarakat umum. Wacana kampus tertutup yang mencuat sepertinya akan (kembali) menuai protes keras dari masyarakat.

Anis mengungkapkan wacana penutupan kampus UI untuk umum sudah dari dulu dilakukan tapi gagal akibat penolakan keras dari masyarakat. Maraknya kasus kriminalitas yang terjadi di kawasan kampus UI disinyalir karena kampus (terlalu) terbuka bagi masyarakat umum. Penyalahgunaan kampus oleh orang yang tak bertanggungjawab kerap terjadi.

Sayangnya, wacana kampus tertutup sekiranya kurang tepat dijadikan sebagai solusi utama. Pihak kampus harus meminimalisir terjadinya (kembali) protes keras dari masyarakat. Kampus UI ibarat ‘milik’ bersama masyarakat. Sebuah ruang publik yang hijau dan asri.

Optimalisasikan keamanan

Terjadinya penyalahgunaan kawasan UI untuk melakukan tindak pidana tidak dipandang semata-mata status kampus terbuka, melainkan memecahkan tantangan meminimalisirkan bahkan memberantas segala penyalahgunaan tersebut. Tantangan pihak UI adalah bagaimana sistem keamanan di kawasan UI dapat ditingkatkan secara optimal.

Pertama, perbanyak CCTV dan memonitoring selama 24 jam. CCTV yang ditempatkan di dalam gedung, apakah mampu menjangkau area sekitar dengan jelas. Adanya batasan jangkauan tangkap akan menyulitkan pihak berwajib mendeteksi wajah pelaku yang melakukan aksi kejahatan.

Penempatan CCTV di beberapa lokasi strategis, khususnya lokasi yang seringkali terjadi tindak pidana. Misal, di dekat pintu masuk Hutan UI dan sekitar danau. Kawasan UI yang terbilang luas cukup terbantu dengan pantauan CCTV. Optimalisasi CCTV pun harus dipantau selama 24 jam.

Artinya, ada operator yang memantau CCTV. Jika terlihat tindak kejahatan di lokasi, maka penanganan segera dilakukan. Pelaku kriminalitas akan sulit kabur karena seluruh akses jalan terkunci. Korban kejahatan sedini mungkin terselamatkan.


Kedua, penyisiran kawasan UI oleh pihak keamanan. Tindak kejahatan terjadi tanpa kenal waktu. Kesempatan pelaku beraksi di tempat sepi menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Mahasiswa jadi sasaran empuk si pelaku. Petugas keamanan harus melakukan penyisiran secara rutin.

Jalan-jalan tikus agar dipantau, apakah tertutup sempurna atau terbuka jalan tikus lainnya. Tingkat kewaspadaan saat malam hari selayaknya diprioritaskan. Malam hari sangat riskan kemungkinan terjadinya pembuangan mayat dan penjambretan.


Ketiga, pemberlakuan jam buka-tutup portal. Pihak UI harus memberlakukan jam buka-tutup portal. Akses lalu-lintas di kawasan UI yang terbuka bagi umum tak menutup kemungkinan pelaku kejahatan bebas keluar-masuk.

Koordinasi kepada pihak keamanan kampus bila ada kegiatan acara yang diselenggarakan sampai di atas jam tutup portal. Selama jam buka-tutup portal harus ada petugas keamanan yang bertugas di tempat.


Keunggulan berharga

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline