Lihat ke Halaman Asli

fitrifellah2

mahasiswa universitas binawan

Pengaruh Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Dalam Mengatasi gangguan psikologis Pekerja

Diperbarui: 11 Desember 2024   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://blog.liveaman.com/artikel/k3-fungsi-dan-manfaat/&ved=2ahUKEwiPu8-00J-KAxWzk1YBHey6AlEQh-wKegQISBAC&usg=AOvVaw3Z0PJO6QGYucOAQvNEDIDD

pengertian K3 Secara UmumApa yang sebenarnya dimaksud dengan K3? K3, yang merupakan singkatan dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja, merujuk pada bidang yang berfokus pada perlindungan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan individu yang bekerja baik di lingkungan institusi maupun lokasi proyek. Secara lebih spesifik, pengertian K3 dapat dibedakan menjadi dua perspektif:
1. Pendekatan Ilmiah: K3 dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

2. Pendekatan Filosofis: K3 dipahami sebagai usaha untuk melindungi keselamatan jasmani dan rohani tenaga kerja, serta masyarakat secara umum, dengan tujuan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
K3 adalah aspek esensial yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, pasal 87.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja suatu kegiatan.

Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja.

Perusahaan dapat melindungi pekerja dan fasilitas produksi dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Perusahaan dapat menekan biaya tinggi dan premi asuransi

Perusahaan dapat mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja

Dengan menerapkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja baik bagi pekerja maupun keluarganya, maka perusahaan dapat menjaga citra positif bagi pekerja, masyarakat, dan bangsa.

Perusahaan dapat melakukan diversifikasi Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Perusahaan dapat tetap menjalankan bisnisnya dan melindungi harga sahamnya dari dampak kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Perusahaan dapat melakukan diversifikasi melalui praktik kesehatan dan keselamatan kerja

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline