Dalam membangun sebuah rumah tangga pasti akan ada berbagai cobaan. Kebanyakan dari mereka karena harus menyatukan dua sifat yang sangat berbeda. Tekadang konflik pun tak bisa dihindari. Bahkan konflik yang berkepanjangan bisa terjadi sebuah perceraian.
Perceraian disini dimaksud adalah pemutusan sebuah ikatan pernikahan berdasarkan kententuan hukum. Jika dalam sebuah ikatan pernikahan sudah tidak adanya kecocokan lagi dan tidak adanya keharmonisan dalam hubungan pasangan suami istri tersebut boleh mengajukan perceraian.
Perceraian hukum perdata
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak – hak individu dalam masyarakat. Dalam kasus perceraian ada beberapa alasan kenapa seorang suami atau seorang istri mengajukan gugatan cerai menurut hukum perdata, berikut penjabarannya:
- Berzinah yang berarti terjadinya hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang yamg telah menikan dengan pria atau wanita lain yang bukan pasangannya. Orang yamg melakukan zinah tersebut melakukannya secara sadar, dengan kemauannya sendiri dan tanpa paksakaan.
- Pergi dari tempat tinggal dengan sengaja. Tetapi pengajuan cerai dengan alasan ini, seorang suami atau seorang istri harus meninggalkan rumah selebih – lebihnya 5 tahun. Jika seorang suami atau seorang istri kembali lagi sebelum lima tahun, gugatan perceraian dengan alasan ini tidak dapat diterima. Tetapi jika dia kembali pergi lagi boleh mengajukan cerai kembali setelah 6 bulan lamanya.
- Dipenjara selama lebih dari 5 tahun yaitu seorang suami atau istri yang sedang dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau menjalani hukuman yang berat, seorang suami atai istri boleh mengajukan surat perceraian. Dikarenakan tujuan dari perkawinan tidak bisa dijalankan oleh salah satu pihak.
- Melakukan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pihak kepada pasangannya sehingga pasangnya tersebut mengalami luka – luka yang cukup berbahaya atau trauma bisa mengajukan perceraian.
Fungsi advokat atau pengacara dalam perceraian
Dalam perceraian seseorang bisa didampingi oleh konsultan atau pengacara perceraian. Sebenarnya fungsi advokat dalam perceraian sama seperti kasus hukum yang lain seperti: mendampingi, mewakili dan membatu kepentingan hukum dalam gugatan perceraian. Untuk orang yang sibuk dan sedang dalam proses perceraian. Proses tersebut dapat diwakili oleh pengacaranya. Tetapi fungsi lain advokat atau pengacara dalam kasus perceraian lebih dari itu.
- Mengajukan perceraian jika terdapat unsur – unsur yang tidak sesuai hukum dalam perkawinan
- Permohonan hak asuh anak
- Permohonan pembagian harta gono gini
- Pengajuan perceraian dalam hukum perdata
Saat ini setiap perceraian pasti seseorang membutuhkan jasa pengacara perceraian. Banyak pengacara saat ini sudah sangat berpengalam. Pengacara yang baik adalah pengacara yang mengerti tentang kondisi kliennya. Selain itubiaya pengacara perceraian juga harus diperhatikan sesuai budget anda.
Hubungi Kami
Garda Law Office
Alamat : Gandaria 8 Office Tower 8th Floor Jl. Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12240
Telp / Fax: 02129851785 - Hp / WA : 08118160173