Lihat ke Halaman Asli

Optimalkan Sistem OSS RBA Dalam Pelayanan Perizinan UMKM Pada DPMPTSP Kota Batu SDG's 9

Diperbarui: 4 Juni 2024   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi Penulis

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Provinsi Jawa Timur mengoptimalkan penerbitan izin berusaha berbasis elektronik dalam sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) untuk memberikan kemudahan dan menciptakan iklim investasi Kota Batu yang kondusif.

"Pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Batu terus kami dorong untuk mengurus perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS RBA) serta menginformasikan kepada seluruh pelaku UMKM perlunya mengurus perizinan agar memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha yang mereka miliki tercatat di pemerintah pusat serta mudah di data oleh dinas terkait" kata Bambang Supriyanto S.E., M.M sebagai koordinator penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu.

Pelaku usaha baik skala kecil dan menengah diarahkan untuk menerbitkan perizinan berusaha langsung melalui OSS RBA untuk menghindari calo serta pungutan liar yang dilakukan oknum -oknum tertentu.

Sebanyak 90% pelaku usaha kecil dan menengah Kota Batu telah menerbitkan izin berusaha melalui Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA). Hal tersebut juga berdampak pada peningkatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Batu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu mengoptimalkan penggunaan sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan memberikan sarana prasarana yang mendukung serta pelayanan petugas yang jujur dan terbuka dalam melayani pelaku usaha penerbitan perizinan berusaha.

Pelayanan petugas Online Single Submission Berbasis Risiko pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu menjadi kunci penting dalam mengoptimalkan pelayanan berusaha. Petugas Online Single Submission Dinas Penanaman Modal Berbasis Risiko telah memberikan pelayanan terbaik yang dibuktikan dengan hasil IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) pada tahun 2022 sebanyak 85,15 dan mengalami kenaikan pada tahun 2023 sebanyak 85.47.Hal ini membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan petugas Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam membantu pelaku usaha menerbitkan NIB berjalan dengan baik.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu terus berupaya mengoptimalkan sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) untuk mencapai investasi Kota Batu yang baik, serta meningkatkan kontribusi pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengurus perizinan berusaha.
Dengan demikian, pelaku usaha yang telah mengurus perizinan usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat berkontribusi langsung pada pencapainan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG's) 9 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline