Lihat ke Halaman Asli

Meme Viral Untuk Sang Koruptor

Diperbarui: 3 Januari 2025   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Portal Hukum.id

Beberapa hari terakhir, di story WhatsApp, Tik-Tok, IG dan media sosial lain digaduhkan dengan berita vonis Sang koruptor Harvey Moeis (HM) yang dinilai tidak sebanding dengan uang trilyunan yang dia korupsi. 

Jika ditelisik, alasan yang mendasarai vonis hukum diringankan adalah karena HM belum pernah dipenjara, berlaku sopan, dan punya anak kecil. Begitu terlihat mencolok ketidak adilan di negeri ini. 

Munculnya meme " Kasih keluarga saya 271T, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun" adalah suatu ketidak puasan masyarakat atas vonis yang dinilai  terlalu ringan. 

Ketimpangan hukum yang nampak jelas. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara orang kaya seperti para koruptor selalu mendapatkan keringanan hukuman? Sungguh sangat kentara ketidak adilan hukum di negeri konoha ini. Apakah hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas? (Jawabannya silakan diangan- angan sendiri, sudah jelas kelihatan)

Vonis hukuman yang sangat ringan tidak akan menimbulkan sedikitpun efek jera bagi para pejabat tinggi. 

 Dari kasus Harvey Mouis, Jika dihitung secara matematis antara vonis dan uang yang dikorupsi tidak sebanding, sangat menguntungkan para koruptor. 

Begitu rakusnya para koruptor, uang negara, uang rakyat diembat. Saya jadi teringat sebuah syair dari Cak Nun yang berjudul SENGKUNI, berikut penggalan syairnya:

SENGKUNI

"Atas dasar sejarah penderitaan  apa sampai kalian melakukan korupsi dalam jumlah sebanyak itu?

Apa alasan kalian untuk berbuat jahat?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline