Lihat ke Halaman Asli

FITRIANI

Penulis

Etika Sosial dan Nilai-nilai Islam dalam Budaya Tabe di Sulawesi Selatan

Diperbarui: 3 Juni 2023   12:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sulawesi dikenal sebagai salah satu diantara beberapa pulau terbesar yang terletak di Wilayah Garis Indonesia. Indonesia dikenal memiliki suku, adat istiadat, dan budaya yang memiliki prinsip yang di junjung bagi masyarakat di setiap daerah khususnya di Sulawesi Selatan.

Setiap daerah tentu memiliki kearifan lokal yang berbeda satu sama lain. Di Sulawesi Selatan, dikenal dengan suku yang memiliki prinsip dengan menjunjung tinggi adat istiadat terhadap sikap sopan santun yang dikenal pada istilah "Tabe".

Budaya "Tabe" adalah sebuah warisan dari kebiasaan yang diterapkan oleh orang-orang terdahulu atau sebuah kearifan lokal sebuah masyarakat yang dikenal untuk menghargai serta menghormati orang yang lebih tua atau muda. "Tabe" adalah sebutan yang sering diungkapkan oleh masyarakat Sulawesi ketika melewati orang atau ungkapan kalimat permisi dengan perilaku yang merendah tanpa keangkuhan. Perilaku ini dikenal sebagai simbol dari upaya menghargai serta menghormati orang-orang yang berada disekitar kita.

Sebagaimana di Sulawesi Selatan memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang mengandung sejarah didalamnya dengan  pappaseng (pesan-pesan leluhur) yang mencakup ada' tongeng (berkata benar), lempu' (jujur), getteng (teguh pendirian), sipakatau (saling menghormati), sipakalebbi (saling memuliakan), assitinajang (kepatutan) dan mappesonae ri Dewata Seuwwae (berserah diri kepada Tuhan).

Nilai-nilai yang terkandung tentu menjadi latar belakang dari penerapan perilaku "Tabe" di Sulawesi Selatan.  "Tabe" juga mengandung nilai dalam etika sosial yang berlaku bagi masyarakat di Sulawesi Selatan khususnya. Hal ini tentu sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagaimana yang termaktub dalam Surat al-Hujurat pada ayat ke 11-13, bahwa etika sosial yang baik adalah bagi mereka yang tidak membeda-bedakan, menghormati sesama, tidak memanggil dengan sebutan yang tidak sopan, tidak menceritakan orang lain di belakang dengan kejelekan orang tersebut, sebab semua manusia memiliki nilai kedudukan yang sama di mata Allah Subhanahu Wata'ala.

Dimana budaya "Tabe" memiliki nilai-nilai positif yang hadir di masyarakat sebagai bentuk penerapan adab dan etika yang baik bagi seseorang dalam menjalani kehidupan sosial bermasyarakat. Etika sopan santun dalam masyarakat Sulawesi, khususnya suku Bugis tidak hanya sebagai bentuk permisi atau bentuk maaf, "Tabe" bisa bentuk dari tidak menunjukkan kesombongan ketika berinteraksi dengan orang baik tua ataupun muda.

Sudah semestinya, semua masyarakat mengimplikasikan budaya perilaku "Tabe" dalam menjalani kesehariannya. Adapun cara yang dikenal dengan sebutan ini, dilakukan dengan menundukkan sedikit badan dengan meluruskan tangan kanan ke bawah sambil jalan melewati orang yang dilewati sebagai bentuk kesopanan kita dan bentuk etika dalam bertemu orang dan menghormati. Keutamaan dengan menerapkan "Tabe", menghadirkan rasa persaudaraan, menciptakan kerukunan antar sesama, melatih kesopanan atau etika dalam bermasyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline