Lihat ke Halaman Asli

Fitriana

Mahasiswa

Alasan Shaf Shalat Bercampur antara Laki-laki dan Perempuan pada Saat Shalat Id di Pondok Pesantren Zaytun

Diperbarui: 10 Mei 2023   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Shalat Id merupakan salah satu kegiatan yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Kegiatan ini terdiri dari hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Selain di masjid, shalat Id juga sering dilaksanakan di lapangan atau di tempat-tempat tertentu, seperti pondok pesantren. Shalat Id di Pondok Pesantren Zaytun di tahun ini menarik perhatian banyak orang salah satu alasannya karena dilaksanakan dengan menggabungkan shaf laki-laki dan perempuan.

Penggabungan shaf laki-laki dan perempuan dalam shalat Id ini telah menuai kontroversi di kalangan umat Muslim. Ada yang setuju dengan keputusan tersebut, tetapi ada juga yang menentangnya. Salah satu alasan mengapa shaf laki-laki dan perempuan di Pondok Pesantren Zaytun digabungkan saat shalat Id karena mereka berprinsip bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi makmum dalam shalat. Oleh karena itu, menurut mereka tidak ada alasan bagi mereka untuk dipisahkan dalam shaf.  Ayat yg mendasari shalat Id di Pondok Pesantren zaytun mencampur shaf perempuan dan laki-laki adalah Surah Al-Mujadilah ayat 11

 

Artinya :

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

Menurut Imam Nawawi dalam kitabnya "Riyadhus Shalihin", ayat ini menunjukkan tentang keutamaan dan tata cara bergaul dalam kehidupan sosial dan keagamaan umat Islam. Para ulama tafsir menyatakan bahwa ayat ini turun ketika seorang laki-laki yang tidak dianggap baik di mata masyarakat meminta tempat duduk di majlis Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabat beliau.

Dalam konteks tersebut, Imam Nawawi menjelaskan bahwa ayat ini memberikan tiga nasihat penting bagi umat Islam:

1. Ketika diminta memberikan tempat di majlis, maka hendaknya memberikan tempat dengan sukarela dan tanpa merasa terpaksa. Hal ini menunjukkan akhlak mulia dan sikap rendah hati seorang Muslim.

2. Jika diminta berdiri, maka hendaknya segera berdiri dengan hormat dan tanpa rasa enggan. Hal ini menunjukkan kepatuhan dan penghormatan terhadap yang meminta.

3. Allah SWT akan memberi balasan yang lebih baik bagi orang yang melaksanakan nasihat dalam ayat ini, baik itu berupa pahala di dunia maupun di akhirat.

Dalam konteks yang lebih luas, ayat ini juga mengajarkan umat Islam untuk selalu memiliki akhlak yang baik dan bersikap hormat terhadap orang lain, terlebih lagi terhadap sesama Muslim dan orang yang lebih tua atau memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Selain itu, ayat ini juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan keutamaan para ulama dalam Islam.. Para ulama tafsir menyatakan bahwa ayat ini turun ketika seorang laki-laki yang tidak dianggap baik di mata masyarakat meminta tempat duduk di majlis Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabat beliau.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline