Lihat ke Halaman Asli

Wakaf untuk Optimalisasi Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 23 Februari 2020   20:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Wakaf adalah salah satu instrumen islam. Berdasarkan UU No. 41 tentang Wakaf, wkaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Jadi wakaf itu suatu perbuatan menyerahkan seluruh atau sebagian harta yang kita punya untuk keperluan ibadah atau lainnya sesuai syariah. Harta tersebut dapat berupa harta tetap seperti tanah atau aset lancar seperti uang.

Lalu bagaimana dengan wakaf pendidikan?

Wakaf pendidikan sangatlah menarik untuk dibahas pada saat ini. karena wakaf pada saat ini sedang menjadi fokus utama dalam pengembangan pemanfaatan istrumen islam selain zakat. Wakaf pendidikan adalah sejumlah harta yang diwakafkan untuk kegiatan pendidikan. Wakaf pendidikan bisa berupa wakaf tanah maupun wakaf uang yang diperuntukan untuk pendidikan di Indonesaia.

Jenis wakaf pendidikan itu sendiri yaitu wakaf produktif, yaitu wakaf yang manfaatnya bukan pada benda wakaf secara langsung akan tetapi dari hasil pengembangan wakaf yang diberikan kepada yang berhak sesuai dengan tujuan wakaf. Konsep wakaf pendidikan itu sendiri yaitu dimana dana dikumpulkan dengan konsep crowdfunding dan kemudian kumpulan dana tersebut dapat diinvestasikan ke perusahan -- perusahaan yang profitable yang hasilnya nanti akan digunakan untuk operasional pendidikan, pemberian beasiswa kepada siswa ataupun mahasiswa kurang mampu, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Ternyata sudah ada beberapa kampus di Indonesia yang menerapkan konsep wakaf pendidikan. Universitas Negeri pertama yang menjadi nadzir wakaf adalah Universitas Airlangga yang terkenal dengan kampus yang memiliki kekuatan ekonomi islam terutama di bidang wakaf dan saat ini sudah mendapatkan SK Nadzir Wakaf dari Badan Wakaf Indonesia.

Selanjutnya kampus swasta pertama yang menerapkan konsep wakaf pendidikan yaitu STEI SEBI yang sudah mendapatkan SK dari Badan Wakaf Indonesia untuk menjadi nadzir wakaf yang saat ini sebagian besar mahasiswanya adalah penerima beasiswa full 100%.

Jika di Indonesia ada Universitas Airlangga dan STEI SEBI, maka di luar negeri juga ada Oxford University yang menerapkan wakaf pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah Endowment Fund.

Indonesia memiliki banyak peluang untuk terus mengembangkan istrumen -- instrumen keuangan islam salah satunya yaitu wakaf. Pada saat ini Indonesia merupakan negara yang ditunjuk oleh World Islamic Bank sebagai negara yang akan menjadi pusat perkembangan ZIFWAF dengan didirikannya International Islamic Finance Bank.

Dengan demikian,jika edukasi terkait wakaf ini sudah merata dna sampai kepada masyarakat, maka semakin banyak orang yang sadar akan kebermanfaatannya wakaf dan akan mewakafkan harta yang mereka punya. Jika banyak lembaga pendidikan di Indonesia menerapkan konsep wakaf pendidikan, maka pendidikan indonesia akan lebih baik dan berkualitas, juga semakin banyak rakyat kurang mampu yang bisa sekolah.

(Oleh : Fitria Maulidina, Mahasiswi STEI SEBI Depok

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline