Curug Tomo merupakan salah satu objek wisata alam yang terletak di Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi. Namun, pengelolaannya dinilai buruk karena adanya praktik pungli (Pemungutan liar).
"Pengunjung yang datang dikenai biaya tambahan di luar tarif resmi dan Pemungutan tersebut diketahui dilakukan oleh beberapa oknum dari luar desa tanpa adanya obrolan khusus dengan pengelola setempat." Ucap pengelola wisata setempat.
Tentunya hal ini membuat para pengunjung merasa dirugikan serta menyebabkan potensi daya tarik wisata alam tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dikarenakan wisata ini diurus langsung oleh warga sekitar maka kebanyakan dari mereka berharap agar pihak terkait, seperti pemerintah desa dan dinas pariwisata, dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan praktik pungli dan meningkatkan pengelolaan Curug Tomo supaya menjadi objek wisata yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H