Lihat ke Halaman Asli

Fitria Nur Anggraini

Mahasiswa 23107030061 UIN Sunan Kalijaga

Pertama Kali Nyoblos: Alurnya Sangat Mudah

Diperbarui: 14 Februari 2024   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Pengalaman nyoblos pertama kali sempat membuat saya sedikit grogi. Jam setengah 10 saya datang bersama ibu saya menuju ke TPS dengan jalan kaki. Jaraknya dekat. Tiba disana, tempat sudah ramai orang yang ingin menggunakan hak suaranya. Banyak tetangga-tetangga yang jarang saya jumpai. saya dan ibu langsung mengumpulkan surat undangan. Namun belum tiba 5 menit disana Ibu ternyata tidak membawa undangannya sendiri. Ibu malah membawa undangan atas nama saya dan atas nama mas saya. Kesalahan tersebut memang bisa terjadi. Ibu tidak membacanya ketika undangan itu dibawa. Apakah ibu grogi? Aku tidak tahu. Mau tidak mau aku ikut menemani ibu kembali di rumah.

Undangan atas nama ibu saya sudah aman. KTP aman. Saya memastikan lagi agar tidak ada yang ketinggalan. Akan capek ketika bolak balik walau jarak dari TPS lumayan dekat. Agar tidak berlama-lama di jalan saya memutuskan berangkat lagi dengan menggunakan motor. Cuaca di daerah sini sangat cerah namun panas.

Mengumpulkan undangan sudah beres. Saya dan ibu duduk untuk menunggu panggilan. Saya banyak mengamati sekitar. Ini pengalaman pertama kali. Saya harus mengamati alur penyoblosan agar tidak kebingungan di depan. Penyandang disabilitas dan lansia di dahului untuk menyoblos. Orang tua yang sudah sepuh sekali dan kesulitan untuk menyoblos dapat diwakilkan, namun juga ikut barsaksi. Bahkan untuk mempermudah kertas yang dilipat dibantu oleh petugas KPPS. Jadi, warga tinggal menyoblos lalu melipat sendiri di dalam bilik.

Setelah menunggu lama sekitar 1 jam nama saya dipanggil. Saya langsung mengambil 5 kertas yang diberi petugas KPPS. 5 jenis kertas pemilu yang terdiri dari:

1. Kertas surat pasangan calon presiden dan wakil presiden,

2. Kertas surat pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),

3. Kertas surat pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

4. Kertas surat pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan

5. Kertas surat pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah menerima saya langsung pergi ke bilik suara. Sedikit grogi tapi harus tetap tenang. Saya sudah menyiapkan pilihan saya. Saya tidak mau berlama-lama di balik bilik suara ini. Setelah merapikan lipatan kertas suara terakhir, saya memasukkan ke kotak suara. Terdapat 5 tanda warna yang terdapat di depan kotak itu. Yang terdiri dari:

1. Warna abu-abu: untuk kertas surat pasangan calon presiden dan wakil presiden,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline