Waktu itu, penempatan instansi untuk melakukan PKL selama 3 bulan dipilih dari pihak sekolah. Saya ditempatkan di kalurahan bersama 1 teman sekelas.
Sekitar 16 km dari rumah saya menuju tempat PKL. Saya laju dengan waktu kurang lebih 30 menit karena saya naik motor dengan kecepatan yang santai.
Waktu masuk kantor jam 8. jadi saya berpikir bahwa waktu berangkat agak santai. Tidak seperti berangkat ke sekolah.
Dan saya ingat betul saya tidak pernah melewati jam 8 ketika tiba di kantor. Akan malu nanti jika kantor sudah ramai banyak orang sedangkan anak PKL baru tiba. Saya mempelajari banyak hal baru yakni:
- Kode penomoran desa
Terdapat penomeran kode desa dan kode penomoran surat yang harus saya hafalkan. Karena nomer itu akan sering digunakan dalam penulisan surat. Setiap kalurahan memiliki kode penomoran desa yang berbeda beda.
- Cetak surat di SID
Ketika warga desa datang untuk berbagai keperluan harus dicatat dengan keterangan yang sesuai dengan keperluannya. buku yang dicatat harus sesuai dengan keperluan warga.
Jika orang itu ingin dibuatkan surat SKCK untuk melamar kerja, maka saya akan catat di buku SKCK dengan keterangan untuk melamar pekerjaan.
Zaman sekarang sudah canggih tinggal diminta KTP saja sudah bisa dibuatkan surat cetak menggunakan website yang berbasis aplikasi. Aplikasinya bernama SID (Sumber Informasi Desa).
SID ini tidak bisa sembarang orang bisa mengakses. Sudah tersedia tamplatenya kita tinggal mengisi data dari informasi KTP orang itu.
Ketika surat sudah di cetak langkah terakhir yaitu meminta tanda tangan pamong disana untuk persetujuan surat tersebut. Biasanya saya meminta tanda tangan Pak Carik.
Setelah itu surat di cap dan diserahkan. Saya ingat sekali setiap mengecap surat selalu tidak pas alias miring. Memang pertama kali begitu tapi setelah saya hafal motif cap tersebut lama-lama saya sudah ahli dalam mengecap surat.
- Cekatan dalam bekerja