Kaimana : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana. Ketua KPU Kaimana, Candra kirana, usai rapat pleno tertutup di kantor KPU mengatakan, "kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana akan mengikuti pengundian untuk menetapkan nomor urut pada Senin, 23 September", di Pilkada tahun 2024. Dimana pasangan Bapak Hasan Achmad-Isak Waryensi mendapat nomor urut 1 dan pasangan Bapak Freddy Thie-Sobar Somat Puarada mendapat nomor urut 2.
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon di tuangkan dalam berita acara nomor 2584/PL.02.-BA/9208/2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang telah di sahkan pada 22 September 2024. Proses pengundian nomor urut mengacu pada pasal 121 PKPU nomor 8 Tahnun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Walikota. Aturan ini telan di perbarui melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaksanaan pencalonan kepala daerah tahun ini. Dengan penetapan nomor urut ini, Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan beradu visi misi dan program dalam pilkada kaimana yang akan di laksanakan pada bulan November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana mengucukan anggaran sebesar Rp. 1,7 Miliar untuk kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Achmad-Isak Waryensi dan Freddy Thie- Sobar Somat Puarada untuk pengadaan alat peraga kampanye Pilkada 2024.
Candra kirana mengatakan, dana tersebut tidak di serahkan secara tunai tetapi di pergunakan untuk membiayai alat peraga dan bahan kampanye kedua paslon pilkada seperti baloho, poster dan media kampanye lainnya. 'jadi setiap pasangan calon akan menerima dana hibah sebesar Rp. 850 juta untuk Alat peraga Kampanye (APK). Ucapnya Jumat, (11/10/2024).
Alat peraga kampanye saat ini sedang dalam proses pembuatan dan akan menyerahkan dalam waktu dekat kepada pasangan calon untuk di pergunakan saat melaksanakan kampanye pilkada. Melalui bantuan tersebut dapat meningkatkan efektivitas bagi kedua pasangan calon dalam menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak tahun 2024.
KPU menetapkan zona kampanye untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024. Zona tersebut telah ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kaimana Nomor 2688 Tahun 2024 tentang penetapan kampanye dan kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati..
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, menjelaskan bahwa metode kampanye meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga. Kampanye ini akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
"Kampanye akan dilakukan di tiga zona. Zona I mencangkup Talud Air Merah, halaman depan Stadion Triton, Kampung Coa, dan Tanggaromi. Zona II meliputi Lapangan Bola Kota, Lobo, Distrik Teluk Etna, dan Distrik Yamor. Zona III mencangkup Distrik Buruway, Distrik Teluk Arguni Atas, Distrik Teluk Arguni Bawah, dan Distrik Kambrau", ujar Candra.
Deklarasi kampanye damai pilkada Kabupaten Kaiman 2024, yang berlangsung di kantor KPU Kaimana acara tersebut di pimpim langsung ketua KPU dan di hadiri oleh komisioner serta bebagai pihak terkait. Deklarasi ini diawali dengan pernyataan sikap dari kedua pasangan calon Bupati, Hasan Achmad dan Freddy Thie, yang didampingi oleh calon wakilnya masing-masing. Mereka sepakat untuk mendukung kampanye damai dan menjaga suasana pilkada yang aman serta kondusif.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, menegaskan bahwa deklarasi kampanye damai ini di harapkan menyatukan semua pihak termasuk paslon dan simpatisannnya agar terleksana Pilkada yang damai, aman, dan sesuai dengan aturan. "Meskipun pasti ada perbedaan pandangan, esensi utamanya adalah mencapai tujuan bersama, yakni memilih pemimpin yang berkualitas," ungkap Chandra.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan deklarasi oleh Ketua KPU Kaimana yang menekankan beberapa poin penting, seperti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keragaman, dan menciptakan suasana kampanye yang aman dan damai. Selain itu, semua pihak berkomitmen untuk menjalankan kampanye sesuai peraturan, tanpa politisasi SARA, politik identitas, penyebaran hoax, ujaran kebencian, atau penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik. Mereka juga menegaskan komitmen menjaga Papua sebagai tanah damai.