Lihat ke Halaman Asli

Perlukah Undang-Undang Cinta....???

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman saya...

Undang-Undang Cinta dalam pacaran...??? Mungkin bagi kalian yang baru pertama mendengarnya...kata-kata ini terasa tabu dan konyol sekali. Dan bertanya-tanya dalam hati kalian, buat apa sich ada Undang-Undang Cinta segala, kayak mau bernegara aja. Tapi,....eitz tunggu dulu. Ternyata dalam hal pacaran itu seperti bernegara lho. Harus ada konstitusi yang membatasi gaya pacaran kita. Agar salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak berlaku sewenang-wenang terhadap pihak yang lain. Juga mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dan mencegah gaya pacaran yang kebablasan.

Isi dari Undang-Undang Cinta itu sendiri pun harus merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak. Apabila ada salah satu yang melanggar harus dikenai sangsi. Sangsi itu bisa bermacam-macam bentuknya, dan sangsi yang terkejam adalah "PUTUS"...heee.

Merasa terbebani...????merasa ribet...??? Itu kah yang kalian rasakan jika menerapkan Undang-Undang Cinta dalam gaya pacaran kalian. Sesungguhnya, buat kalian yang gaya pacaranya positif, Undang-Undang Cinta tidak akan menjadi penghalang buat kalian tapi malahan merupakan pedoman kalian buat melangkah. So.....apa yang kalian takutkan.....?????

Sekarang kalian tinggal pilih, mau menerapkannya atau tidak...??

It's up to you guys...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline