*Memahami Politik Desentralisasi*
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapka konsep desentralisasi dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan. Sejak kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998, demokrasi telah menjadi siu besar di Inonesia. Sistem desentralisasi terdahulu yang termuat dalam UU No. 5 tahun 1974 diwarnai oleh ketidakseimbangan kekuasaan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut KBBI desentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Atau bisa juga disebut dengan penyelenggaraan urusan pemerintah pusat kepada daerah melalui perangkat pusat yang ada di daerah. Dalam sistem desentralisasi pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan pembangunan daerah nya sendiri. Namun sekalipun memberikan wewenang kepada daerah, pemerintah pusat tetap memantau pelaksanaanya, yang mana desentralisasi ini mengutamakan sistem koordinasi, bukan komando. Salah satu contoh penerapan desentralisasi ialah otonomi daerah, yaitu pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan menyelenggarakan pemerintahan nya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.
Tujuan desentralisasi dalam pandangan politik adalah mendorong pemerintahan lokal untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan politik aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mempertahankan integrasi nasional.Rondinelli dan Cheema (1983) merumuskan ada empat unsur dalam desentralisasi, yaitu : dekonsentrasi, merupakan distribusi kewenangan administrasi di dalam struktur pemerintahan. Delegasi kepada semi otonom, merupakan delegasi kewenangan pengelolaan dan pembuatan keputusan atas fungus-fungsi tertentu yang tidak dibawah kontrol pemerintah (pusat) langsung. Devolusi, merupakan pengalihan fungsi dan kewenangan dari tingkat pusat ke lokal. Swastanisasi, merupakan pengalihan kekuasaan dalam perencanaan dan tanggung jawab administratif kepada organisasi swasta.
Alasan mengapa terjadinya desentralisasi tentu saja berbeda-beda. Pertama, dalam hal alasan ekonomi, sebagaimana diungkapkan oleh Canaleta dkk (2004 : 71), desentralisasi adalah sebuah instrumen yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan.Kedua, dalah hal alasan politik, desentralisasi dalah sebuah reaksi dari birokrasi besar yang tersentralisasi. Dalam konteks ini desentralisasi adalah sebuah respon dari sebuah top-down kebijakan yang tidak demokratis.ketiga, dalam aspek pelayanan publik, desentralisasi muncul sebagai alat untuk meningkatkan penyediaan ervice kepada penduduk yang besar dan dsentralisasi sebagai pengakuan dari keterlibatan pemerintah pusat.
Ada beberapa tipe desentralisasi, yaitu sebagai berikut :
1. Desentralisasi administratif, yaitu transfer tanggung jawab untuk merencanakan, memanajemen, menaikkan, dan mengalokasikan sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agennya, kepada subordinat atau pemerintah daerah, badan semi otonom, perusahaan, otoritas regional atau fungsional, NGO atau organisasi-organisasi volunteer. Asumsi dasar dari tipe desentralisasi ini ialah sistem yang secara administrative terdesentralisasi menempatkan proporsi otonomi administrasi yang lebih luas di tingkat daerah dibandingkan di tingkat pusat.
2. Desentralisasi fiscal, merupakan transfer kewenangan di area tanggung jawab finansial dan pembuatan keputusan termasuk memenuhi keuangan sendiri, ekspansi pendapatan lokal, transfer pendapatan pajak dan otoritasi untuk meminjam dan memobilisasi sumber-sumber pemerintah daerah melalui jaminan peminjaman. Desentralisasi fiscal berasal dari sebuah teori fiscal federal yang menyatakan bahwa desentralisasi memfokuskan untuk memaksimalkan kesejahteraan sosial yang digambarkan dari kombinasi stabilitas ekonomi, alokasi yang efisien dan distribusi yang sama.
3. Desentralisasi politik atau demokrasi, tipe ini termasuk kedalam kekuasaan adinistratifm keuangan dan politik dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang mana termasuk penciptaan kekuasaan masyarakat untuk menentukan bentuk pemerintahan, perwakuilan, kebijakan dan pelayanan. Asumsi dari desentralisasi tipe ini ialah sistem-sistem yang secara politik terdesentralisasi melembagkan proporsi fungsi politik yang besar pada level daerah darpada pusat. Pada konteks ini, desentralisasi seungguhnya mengenai distribusi kekuasaan dan resources baik pada level yang berbeda dan teritorial dari suatu negara dan diantara kepentingan yang berbeda dalam hubungan mereka kepada elit yang berkuasa.
Konsep desentralisasi memiliki keuntungan dan kelemahan nya tersendiri. Diantara kelebihan tersebut antara lain :
> Dalam hal efisiensi ekonomi dan pelayanan publik, desentralisasi dapat meningkatkan efisiensi dengan mendorong biaya internal dan mengurangi biaya-biaya transaksi.