Lihat ke Halaman Asli

Prabowo Subianto Memberi 1 juta Dollar AS Untuk Obama

Diperbarui: 24 Juni 2015   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjelang Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang akan di adakan pada hari Selasa, 6 November 2012 ada berita mengejutkan yang datang dari Indonesia. Salah satu kandidat calon presiden dengan elekabilitas tertinggi berdasarkan hasil survey politik Lembaga Survey Nasional (LSN) Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dikabarkan telah menggelontorkan dana sebesar 1 juta dollar Amerika khusus untuk Tim Kampanye Barrack Obama.

Beredar kabar bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyumbang dan menyerahkan dana kepada tim kampanye Barack Obama sebesar 1 juta dollar AS dengan maksud, langkah Prabowo dalam mencalonkan diri pada Pilpres 2014 akan didukung balik oleh Amerika Serikat.

Dalam menyikapi berita tersebut, sebagai masyarakat Indonesia seharusnya kita tahu beberapa hal yang sangat janggal mengenai hal ini. Diantaranya adalah :

1.Nominal tertinggi yang dapat kita sumbangkan untuk tim kampanye Barrack Obama adalah US$ 2500 di luar dari nominal tersebut maka sistem dalam website resmi donasi Obama (https://contribute.barackobama.com/donation/index.html) tidak akan memproses donasi anda tersebut.

2.Tidak sembarang orang yang bisa memberikan donasi kepada tim kampanye Obama. Ada beberapa poin yang juga disebutkan dalam website resmi donasi Obama, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam memberikan donasi kepada tim kampanye Obama dan pernyataan anda harus terjamin kebenarannya. Diantaranya adalah:

a.I am a United States citizen or a lawfully admitted permanent resident of the United States. ( Saya adalah warga negara Amerika Serikat atau penduduk tetap sah yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat)

b.This contribution is not made from the general treasury funds of a corporation, labor organization or national bank. ( Kontribusi ini tidak dibuat dari dana kas umum sebuah perusahaan, organisasi buruh atau bank nasional.)

c.This contribution is not made from the treasury of an entity or person who is a federal contractor. (Kontribusi ini tidak dibuat dari perbendaharaan suatu entitas atau orang yang merupakan kontraktor pemerintah federal.)

d.This contribution is not made from the funds of a political action committee. (Kontribusi ini tidak dibuat dari Political Action Comitte (PAC)/ dana komite aksi politik.)

e.This contribution is not made from the funds of an individual registered as a federal lobbyist or a foreign agent, or an entity that is a federally registered lobbying firm or foreign agent. (Kontribusi ini tidak dibuat dari dana dari seorang individu terdaftar sebagai pelobi federal atau agen asing, atau badan yang merupakan lembaga pelobi federal terdaftar atau agen asing.)

f.I am not a minor under the age of 16. (Saya bukan untuk dewasa di bawah usia 16.)

g.The funds I am donating are not being provided to me by another person or entity for the purpose of making this contribution. (Dana yang saya gunakan untuk menyumbang tidak sedang diberikan kepada saya oleh orang lain atau entitas untuk tujuan membuat kontribusi ini.)

((https://contribute.barackobama.com/donation/index.html)

Seperti yang kita bisa lihat dari pernyataan di atas terutama poin A, E dan poin G dimana donasi untuk tim kampanye Barrack Obama tidak diperbolehkan berasal dari agen atau pelobi asing / luar negeri. Donasi harus berasal dari warga negara Amerika Serikat atau penduduk tetap yang diakui oleh pemerintah. Donasi juga tidak boleh berasal dari “donasi titipan” dari orang lain atau oleh entitas yang memiliki maksud untuk memberikan donasi kepada tim kampanye Barrack Obama.

Dari poin tersebut bisa dijelaskan bahwa berita mengenai Prabowo Subianto menggelontorkan sampai 1 juta dollar Amerika itu sangat mustahil kemungkinannya. Karena warga negara asing tanpa keterangan yang menyebutkan bahwa mereka penduduk tetap yang diakui oleh pemerintah tidak bisa berkontribusi untuk kandidat Amerika Serikat bagaimanapun caranya. Kalaupun mungkin hal ini harus dilakukan melalui keputusan resmi Super- Political Action Comitte -PAC atau Federal Election Comission (FEC) dengan kepastian hukum melalui pengacara. Terlebih menanggapi beredarnya kabar itu, Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc Ketua Umum Gerindra, mengaku tak mengetahui adanya sumbangan yang diberikan Prabowo Subianto untuk kampanye Barrack Obama.

Kampanye keuangan di Amerika Serikat adalah pembiayaan kampanye pemilu di tingkat federal, negara bagian, dan lokal. Pada tingkat federal, hukum keuangan kampanye ditetapkan oleh Kongres dan ditegakkan oleh Komisi Pemilihan Federal (FEC), sebuah badan federal independen. Meskipun pengeluaran kampanye sebagian besar dibiayai oleh swasta, pembiayaan publik yang tersedia untuk kualifikasi calon Presiden Amerika Serikat selama kedua pemilihan pendahuluan dan pemilihan umum. Persyaratan harus dipenuhi untuk memenuhi syarat untuk subsidi pemerintah, dan mereka yang melakukan menerima dana dari pemerintah biasanya dikenakan batas pengeluaran. Beberapa negara memiliki batasan pada kontribusi dari individu yang lebih rendah dari batas nasional, sedangkan empat negara (Missouri, Oregon, Utah dan Virginia) tidak memiliki batasan.

Sekedar informasi Komite Aksi Politik (Political Action Comitte-PAC) adalah organisasi di Amerika Serikat yang berkampanye untuk calon kandidat atau bahkan menyerang calon kandidat, inisiatif pemungutan suara atau undang-undang. Pada tingkat federal, organisasi menjadi PAC ketika menerima atau menghabiskan lebih dari $ 1.000 untuk. tujuan mempengaruhi pemilihan federal, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Kampanye federal. Pada tingkat negara, organisasi menjadi PAC sesuai dengan undang-undang pemilu negara. Super PAC, secara resmi dikenal sebagai " komite khusus pengeluaran-Independen," tidak dapat membuat kontribusi untuk kampanye calon atau partai, tetapi mungkin terlibat dalam belanja politik terbatas independen dari kampanye.

Demikian informasi mengenai pendanaan kampanye di Amerika Serikat. Hal ini sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum di Indonesia agar tidak menyudutkan siapapun secara politik. Sehingga masyarakat bisa menilai benar atau tidaknya sebuah isu yang tidak diketahui siapa yang memulai dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline