Lihat ke Halaman Asli

Tinjauan Sosiologi dalam Fenomena Pembatalan Wacana Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik, Keputusan yang Tepatkah?

Diperbarui: 19 November 2022   22:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa pekan lalu, publik sempat digemparkan dengan munculnya berbagai pemberitaan mengenai rencana peralihan penggunaan kompor gas elpiji 3 kg ke kompor listrik. Tentunya isu tersebut menuai banyak komentar dan pendapat dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat hingga para petinggi negara juga buka suara terkait wacana program tersebut. 

Pasalnya, banyak yang berpikir bahwa nantinya biaya penggunaan kompor listrik akan lebih mahal bila dibandingkan dengan kompor gas.

Dilansir dari kanal berita republika.co.id bahwa program konversi penggunan kompor gas elpiji ke kompor induksi ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari kompor gas, selain itu disebutkan pula bahwa program ini telah sejalan dengan salah satu isu prioritas G20 yaitu transisi energi. 

Tidak hanya itu, mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa peralihan kompor gas ke kompor listrik juga bertujuan untuk menekan biaya impor LPG yang menjadi dua hal paling membebani negara bersama impor BBM. Diperkirakan pada tahun 2024 mendatang, Indonesia akan mengalami peningkatan kebutuhan impor LPG sebesar Rp 67,8 triliun. 

Wacana program peralihan dari kompor gas ke kompor induksi diawali dengan pihak pemerintah yang melakukan uji coba dengan membagikan paket kompor listrik gratis kepada 300 ribu masyarakat Indonesia yang identitasnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Uji coba tersebut diketahui hanya akan dilaksanakan di daerah Solo dan Bali.

Berdasarkan pemberitaan yang diinformasikan dalam kanal berita CNBC Indonesia, pada tanggal 14 September 2022 Komisi VII DPR RI bersama Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pelaksanaan teknis konversi kompor gas ke kompor listrik. 

Selanjutnya, pada tanggal 23 September 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan konferensi pers dan menginformasikan adanya penundaan wacana program konversi kompor LPG ke kompor listrik pada tahun 2022 ini. 

Tentunya hal tersebut mendapat banyak tanggapan dan masyarakat menilai wacana tersebut masih belum siap direalisasikan. Meskipun adanya pengunduran, namun uji coba penggunaan kompor listrik masih tetap digencarkan.

Sebenarnya program peralihan dari kompor gas ke kompor listrik masih dalam tahap wacana dan uji coba kepada masyarakat, namun realitanya hal tersebut sudah menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Seperti yang diungkapkan oleh Mulan Jameela, Anggota Komisi VII DPR RI menilai bahwa kompor listrik kurang pas apabila diterapkan di Indonesia hal ini ditinjau dari jenis masakan yang dianggap sangat tidak relevan apabila harus dimasak menggunakan kompor listrik. Ungkapan tersebut mendapat banyak sambutan positif dari kalangan masyarakat.

Namun, di sisi lain wacana tersebut juga mendapat dukungan, salah satunya dari Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radi, menyatakan setuju apabila wacana tersebut direalisasikan karena menurutnya penggunaan kompor listrik akan memakan biaya yang lebih murah daripada kompor gas dan dapat menekan pengeluaran negara dalam mengimpor tabung gas elpiji yang dinilai cukup tinggi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline