Lihat ke Halaman Asli

Human Rights: Konsep Hukum Islam

Diperbarui: 9 Juni 2024   11:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pinterest/6ShzuaZuu 

Human rights, belakangan sering disebut-sebut oleh banyak kalangan di media sosial. Perdebatan antara Pandji Pragiwaksono dengan Arie Putra dalam podcast Total Politik, menyebabkan kata tersebut viral belum lama ini (4/6/2024). "Human rights" dilontarkan oleh Arie Putra, salah satu host podcast Total Politik, lantaran untuk menjawab pernyataan dari Pandji Pragiwaksono mengenai Politik Dinasti.

Apa itu Human Rights

Human rights merupakan sebutan dalam bahasa Inggris yang berarti hak asasi manusia (HAM). HAM dimiliki oleh setiap manusia di dunia. Setiap manusia memiliki hak tersebut, sebab HAM melekat pada masing-masing individu manusia, dan dapat berlaku kapan saja, dimana saja, dan siapa saja. HAM menjadi hak yang tidak ternilai, sebab termasuk dalam karunia dari Allah swt yang dimiliki sejak lahir.

Human Rights dalam Pandangan Islam

Konsep HAM sendiri sudah diatur dalam Al-Qur'an, Q.S. Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti." (Q.S. Al-Hujurat: 13)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah swt menciptakan manusia dengan beragam-ragam, mulai dari jenis kelamin, ras, suku, agama, dll. Quraish Shihab memaparkan bahwa ayat tersebut menjadi pengantar yang menegaskan kepemilikan hak dan kesamaan derajat setiap manusia dimata Allah swt. 

Terdapat banyak hak-hak yang dimiliki setiap manusia yang tercantum dalam Al-Qur'an diantaranya yaitu, hak hidup sejahtera, hak kebebasan beragama, hak kebebasan berpendapat, persamaan derajat, dll. Salah satunya dalam Q.S. Ali-Imran ayat 104 dijelaskan bahwa setiap manusia memiliki hak dalam menyampaikan pendapat:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ 

"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Q.S. Ali-Imran: 104)

Ayat tersebut memiliki makna bahwa sebagai manusia yang berakal dan dapat berpikir, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dengan bebas, tanpa takut karena pihak lain, asalkan pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline