Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu APBN dan Bagaimana APBN Selama Pandemi

Diperbarui: 1 April 2022   06:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A. Pengertian APBN

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN merupakan bagian keuangan dari suatu negara. Lalu, apakah pengertian dari APBN? Menurut Pasal 23 UUD 1945(perubahan) pengertian APBN adalah rencana pengeluaran dan penerimaan negara tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek jangka panjang. Dikatakan bahwa APBN pengelolaan uang yang disusun setiap tahun dan ditetapkan dengan undang undang. APBN dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sehingga dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Pengertian APBN juga diuraikan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, berikut yang dimaksud APBN :

1.Rencana Keuangan tahunan pemerintah negara yanf disetujui oleh DPR (Pasal 1, ANGKA 7);

2.Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat 2)

3.Meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Desember (Pasal 4):

4.Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (Pasal 11, Ayat 1);

5.Mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3, Ayat 4)

Sumber keuangan APBN adalah rakyat. Oleh karena itu, penetapan dan pengesahan APBN dilakukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Rencana keuangan tersebut juga akan disahkan oleh DPR. APBN digunakan sebagai acuan melaksanakan rencana proyek dalam satu tahun mendatang.

B. Fungsi APBN

1.Fungsi Otorisasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline