Lihat ke Halaman Asli

Fit A

pelajar

Review Skripsi Waris Hukum Perdata Islam Pembagian Harta Waris Adat Ranau dalam Tinjauan Hukum Islam

Diperbarui: 3 Juni 2024   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Skripsi Hukum Perdata Islam "PEMBAGIAN HARTA WARIS ADAT RANAU DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM"

Fitriyah Azizah_222121111

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia

Pendahuluan

 Identitas skripsi yang direview untuk mata kuliah Hukum Perdata Islam adalah, sebagaimana berikut:

Judul : Pembagian harta waris Adat Ranau dalam tinjauan Hukum Islam

Penulis : Febriansyah

Fakultas : Syariah

Tahun Terbit : 2023

Halaman :95

 Dalam skripsi ini akan menjelaskan tentang bagaimana sistem pembagian harta waris adat Ranau dan bagaimana tinjauan prespektif islam terhadat adat tersebut. Penelitian ini dilakukan di Desa Jepara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan. Skripsi ini mengkaji beberapa permasalahan, Pertama bagaimana tinjauan penerapan pembagian harta waris adat desa jepara? kedua bagaimana tinjauan hukum islam dalam penerapan kewarisan adat ranau dari segi pandangan hukum islam.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline