Lihat ke Halaman Asli

Fita TriWulandari

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Internet Toxic, Ancaman Serius bagi Eksistensi Sila Ketiga Pancasila

Diperbarui: 15 Maret 2023   23:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

We Are Social mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2023 telah mencapai 212 juta. Ini berarti sekitar 77% dari populasi di Indonesia telah menggunakan internet lho!! Jumlah pengguna internet pada Januari 2023 lebih tinggi 3,85% dibanding tahun lalu. Pada Januari 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 205 juta jiwa.

Di zaman modern seperti saat ini, internet seolah menjadi kebutuhan vital manusia, karena memenuhi hampir seluruh ruang kehidupan mereka. Semua dapat dikendalikan dan dikerjakan dengan bantuan internet. Namun internet bagai dua mata pisau, di satu sisi memberikan dampak positif dan di satu sisi memberikan dampak negatif. Di satu sisi memberikan kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.  Akan tetapi, di sisi lain memberikan kerugian.

Dampak keberadaan internet tergantung pada bagaimana manusia menggunakan internet itu sendiri. Saat ini banyak orang yang menggunakan internet dengan tidak sehat. Penggunaan internet yang tidak sehat sering disebut dengan istilah internet toxic, salah satu bentuknya adalah berita hoax. Menurut KBBI Hoax adalah istilah yang menggambarakan suatu berita bohong. Hoax adalah informasi sesat dan berbahaya karena menyesatkan presepsi manusia dengan menyampaikan informasi palsu sebagai kebenaran (Chen, 2014). Dampak yang ditimbulkan berita hoax akan sangat luar biasa, salah satu dampaknya yaitu bisa mengancam keutuhan negara.

Hoax membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membeci kelompok tertentu, menyusahkan atau bahkan menyakiti orang lain yang tidak bersalah. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan penerapan makna Pancasila sila ke tiga yang berbunyi " Persatuan Indonesia". Dimana seharusnya masyarakat mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi/golongan. Akan tetapi akibat adanya internet toxic membuat pola mikir masyarakat terhasut sehingga terjadi provakasi dan agitasi negative yaitu menyulut kebencian, kemarahan, kekacauan, dan pemberontakan yang memicu rusaknya persatuan bangsa.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai kehadiran teknologi digital berupa internet memberikan tantangan sekaligus ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Ini gara-gara teknologi sudah menjadi habitus, di mana rekayasa teknologi mampu menciptakan permusuhan di dunia maya," kata Benny di Seminar Nasional di Jakarta, Rabu, 19 November 2019.

Maka dari itu sebagai warna negara yang baik kita harus menjadi pengguna internet yang sehat. Kita harus bijak dalam memilih berita atau konten yang ada di media sosial. Memperbanyak literasi, memastikan kebenaran berita dan tidak menerima berita tersebut secara mentah-mentah. Kita harus terus menjaga persatuan Indonesia, karena menjaga persatuan  dapat mencapai Indonesia yang damai, utuh, dan bersatu, sehingga bangsa Indonesia memiliki keteguhan untuk hidup bersama dan tidak akan terombang-ambing oleh kemajuan zaman, serta dapat terhindar dari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline