Besok, 5 Juni 2013, Palangka Raya akan melakukan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota periode 2013-2018. Terdapat enam pasang calon yang bertarung dalam pemilu Kepala Daerah kali ini dan tentu saja akan dimotori berbagai pendukung dengan bervariasi kepentingan.
Seperti biasa kami menuliskan hal ini sebagai pesta demokrasi, pesta mengeluarkan pendapat yang sebenarnya juga masih tabu untuk dimuat. Salah satu sebab adalah asas rahasia, jujur saja rahasia di sini menjadi tidak rahasia lagi. Kandidat yang diusung masing-masing induk partai maupun perseorangan seakan "diadu" kehebatan pun kekurangannya. Siapa yang banyak hebatnya dan siapa yang banyak kurangnya tidak menjadi alasan untuk tidak memilih mereka selain karena kepercayaan dan amanah para warga kota. Adapun pasangan calon yang bertarung : Enam pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Palangkaraya yakni, pasangan calon Faridawaty Darland Atjeh-H Sodikul Mubin, Edison- Hadiansyah, HM Riban Satia-Mofit Saptono, Zons Hery-Aprie Husien Rahu, Tuty Dau-H Maryono serta Sudadi-Ida Bagus.
Pemberitaan di koran lokal atau media lokal sendiri tidak disebutkan jumlah pemilih tetap atau jumlah orang yang memiliki hak pilih sah dalam pertandingan ini, tampaknya penyelenggara pemilu benar-benar berhati-hati ataukah saya yang tidak mendapatkan beritanya dari koran atau media massa setempat? Namun setelah mencari-cari bahan referensi saya mendapatkan rilis : DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu Kota Ditetapkan Menjadi 142.238 Pemilih. DPT tersebut terdiri dari 71.314 pemilih laki-laki dan 70.924 pemilih perempuan. Sementara untuk jumlah TPS tidak berubah, tetap 540 buah yang tersebar di 5 kecamatan.
Dengan urutan kandidat Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya periode 2013-2018 yang pesertanya ada enam pasangan calon. Masing-masing, Faridawaty Darland Atjeh-Sodikul Mubin (FaDi) nomor urut 1, Zons Herry-Aprie Husin Rahu (ZonA) nomor urut 2, M Riban Satia-Mofit Saptono Subagio (RiMo) nomor urut 3, Edison-Hadiansyah (EdiSyah) nomor urut 4, Sudadi-Ida Bagus Suprayatna (DadiBagus) nomor urut 5 dan Tuty Dau-Maryono (DaMar) nomor urut 6.
Berikut adalah data-data pemilih tetap yang dapat didownload di alamat ini yang sejak 14 Maret 2013 sudah didaftarkan dalam Daftar Pemilih Sementara dan diverifikasi melalui RT-RW setempat dilanjutkan berjenjang mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan masing-masing warga.
Wajar keingintahuan warga untuk mempertanyakan hal itu sebagai bentuk partisipasi pada politik lokal dan termasuk pendidikan politik kepada generasi kita yang sekarang masih belajar dan belum memiliki hak suara (menurut UU Pemilu yang berhak memberikan suara adalah yang sudah menikah atau sudah memiliki kartu tanda penduduk).
Norma untuk mendapatkan surat keterangan tersebut tentu saja mengacu pada perundang-undangan tentang kependudukan, nah jika ada siswa yang sudah memiliki SIM sebagai bukti dia berusia cukup matang (diasumsikan mampu mengendalikan kendaraan bermotor dan bertanggung jawab terhadap aktivitasnya bermotor) adalah hil yang mustahal jika yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih, bukan begitu? Untuk mendapatkan SIM tentu diperlukan KTP, nah dengan ada KTP maka otomatis yang bersangkutan akan terdaftar sebagai pemilih, tetapi kenyataan tidak seperti itu.
Walaupun sudah cukup baik dan transparan sepertinya masih perlu diadakan perapian tahapan pelaksanaan dan penyelenggaran Pemilu di masa mendatang harus dilakukan dan benar-benar diverifikasi sungguh-sungguh. Diperlukan pendalaman terhadap orang-orang yang dianggap memiliki hak suara tersebut, termasuk kepada warga binaan (dulu waktu pelajaran PMP masih terngiang di telinga saya, bahwa orang-orang yang tidak memiliki hak pilih adalah warga yang "terhukum" atau tersangkut dipaksa menginap di hotel prodeo karena kesalahannya melawan hukum), tapi sekarang "hukum" itu telah berubah.
Pengawasan dari partai dan saksi-saksi calon akan semakin banyak bergantung dengan jumlah TPS dan berarti biaya besar untuk mengerahkan sejumlah massa pengiring (saksi), pertanyaannya sejauh mana independensi atau jaminan keterikatan para saksi terhadap calon yang "dibelanya" atau calon yang "dijagokannya" untuk tidak "menyeberang" ke kubu kandidat rivalnya?
Namanya juga massa mengambang, tidak dapat dipastikan ke mana pilihan massa ini.
Saya pribadi hanya bisa berharap dan mendoakan, bahwa Pemilu Walikota dan Wakil Walikota besok berjalan lancar, aman, tertib, tenang, tidak menimbulkan keributan, dan dampak-dampak sosial.
Sesama Kandidat sesuai kesepakatan Kampanye Damai di Bundaran Besar pada tanggal 19 Mei 2013 berjanji Siap Kalah atau Siap Menang tapi faktanya "Lebih Siap Menang daripada Siap Kalah"
Untuk memenuhi harapan sebagian warga masyarakat, tentu akan ada tim independen (benar-benar bebas dan tidak terikat) melakukan perhitungan cepat sebagaimana artikel ini
Pilih mana Demokrasi atau Demokerasi !