Lihat ke Halaman Asli

Identitas Nasional Negara Indonesia

Diperbarui: 9 November 2022   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas nasional merupakan gabunggan kata dari identitas dan nasional. Identitas mempunyai pengertian yaitu ciri khas atau jati diri suatu hal yang menjadikan unik dan berbeda dengan hal lainnya, sedangkan nasional mempunyai arti yaitu bangsa kesatuan yang memiliki tujuan dan ideologi bersama. Maka pengertian dari identitas negara adalah ciri khas atau jati diri bangsa kesatuan yang menjadikannya unik dan berbeda dari bangsa lainya.

Fungsi identitas negara adalah sebagai alat pemersatu bangsa dari banyaknya ragam perbedaan di Indonesia dari budaya, suku, bahasa dan ras hal ini menjadi poin penting dalam persatuan Indonesia karena dibalik semua perbedaan dibuktikan bahwa warga Indonesia mempunyai persamaan yang harus dijaga dan dipegang teguh agar pemerintah Indonesia ini menjadi seimbangan tanpa permusuhan.

Sebagai landasan negara, bahwa negara Indonesia mempunyai landasan, acuan dalam sistem pemerintahan nya dan membuktikan bahwa segala hal telah tersusun dan terencana secara rapi bukan sembarangan dalam persatuan Indonesia ini. Sebagai karakteristik bangsa dan pembeda dari bangsa lain, sebuah negara hendaklah mempunyai karekteristik tersendiri untuk menunjukan bahwa negara itu unik dan tidak disamakan dengan negara- negara atau bangsa- bangsa lainya.

 Indonesia sendiri mempunyai identitas nasional diantara nya dasar negara, konstitusi negara, semboyan negara, lambang negara, lagu negara, bendera negara, bahasa negara, kebudayaan negara, sistem negara, dan bentuk negara.

Identitas pertama adalah dasar negara berupa pancasila didalamnya memuat lima sila yang menjadi acuan bagi negara Indonesia untuk diiplementasikan oleh warga negaranya. Pada sila pertama mengacu pada ketuhanan yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, sila kedua tentang kemanusiaan yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga tentang persatuan yang berbunyi persatuan Indonesia, sila keempat tentang kepemimpinan yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan  dan sila kelima tentang keadilan sosial yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Identitas kedua adalah konstitusi negara berupa undang undang dasar tahun 1945 (UUD 45) yang memuat peraturan dan hukum-hukum pemerintahan negara Indonesia yang tertulis secara rinci. Dan sebagai acuan jalannya pemerintahan Indonesia agar menjadi lebih baik dan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan jika ada penyimpangan dalam negara. Meskipun UUD 45 ini pernah berubah sebanyak 4 kali amandemen.

Identitas ketiga adalah semboyan negara berupa "Bhinneka tunggal ika" yang diambil dari kitab sutasoma karangan mpu tantular dan memiliki makna "Berbeda-beda tetapi tetap satu" yang dimaksud dari semboyan ini meskipun dalam bangsa Indonesia memiliki banyak keragamaan baik dari suku, budaya, adat dan lain-lain nya hendaklah tetap bersatu menjadi bangsa Indonesia yang utuh, kompak tanpa adanya perdebatan didalamnya.

Identitas keempat adalah lambang negara berupa lambang burung garuda. Alasan para pendahulu memilih garuda menjadi lambang negara karena burung garuda adalah hewan mitologi yang menyimbulkan keberanian dan kegagahan. Untuk warna emas sendiri menyimbulkan kemegahan dan kejayaan. Terdapat lambang-lambang pancasila dalam perisai yang menggantung di depan dada nya serta pita putih pada kaki burung yang bertuliskan semboyan negara.

Identitas kelima adalah lagu negara berupa lagu Indonesia raya yang diciptakan oleh W.R. soepratman. Lagu kebangsaan ini biasanya dinyanyikan saat pengibaran bendera merah putih pada hari kemerdekaan republik Indonesia. Lagu ini diharapkan dapat membangun jiwa nasional warga negara Indonesia, sikap kesatuan diantara perbedaan ras, suku, dan dapat menumbuhkan rasa cinta pada tanah air.

Identitas keenam adalah bendera negara berupa bendera merah putih buatan ibu fatmawati istri presiden soekarno, yang pertama kalinya dikibarkan pada hari kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Arti dari bendera merah putih adalah merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian, diharapkan warga Indonesia mempunyai sikap pemberani dalam membela tanah air tercinta dan mempunyai kesucian secara lahir dan batin.

Identitas ketujuh adalah bahasa negara berupa bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ini dipercaya sebagai pemersatu warga negara dalam berkomunikasi atau disebut bahasa alternatif dari banyaknya ragam bahasa daerah setempat. Bahkan dalam isi sumpah pemuda tertera bahwa bahasa Indonesia sebagai acuan dan alat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia juga bahasa yang sangat mudah untuk dipelajari dan dipahami.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline