Risiko Usaha dibidang otomotif (Bengkel Mobil)
Sebagai pengusaha di bidang otomotif, tentu harus menghitung seberapa besar risiko usaha di bidang otomotif. karena, banyak usaha yang gulung tikar karena tidak bisa mengambil keputusan dalam menjalankan bisnisnya.
Maka dari itu, tidak ada usaha tanpa resiko. Begitu pula dengan usaha bengkel mobil, tentu ada berbagai macam risiko. Hal ini harus dipperhatikan agar investor dan pengusaha bengkel mobil dapat mengantisipasi ataupun memitigasi risiko usaha bengkel mobil.
Hal-hal yang harus diperhitungkan dengan matang yaitu berapa biaya yang dibutuhkan, bagaimana cara membangun interaksi dengan konsumen, serta bagaimana menentukan pangsa pasar bengkel mobil yang di kelola.
Jika salah dalam mengatur strategi pengelolaan bisnis bengkel mobil, maka resiko yang akan dihadapi cukup besar. Maka dari itu, ini dia daftar resiko dalam merintis bengkel mobil, yaitu:
- Financial Statement (Neraca) Usaha Bengkel Mobil
Besarnya Piutang Usaha menunjukan adanya risiko usaha bengkel seperti tidak terbayarnya piutang oleh pelanggan lembaga. Risiko ini akan muncul berbarengan dengan risiko likuiditas yaitu ketidakmampuan membayar kewajiban pada pemasok. Selanjutnya risiko yang muncul yaitu akibat tidak lakunya stok suku cadang.
Hal ini bisa terjadi karena 70% dari stok suku cadang dibeli sebagai barang dagangan. Maka apabila salah memilih suku cadang yang dibeli, maka perputaran stok jadi lambat / bisa tidak berputar sama sekali.
- Laba Rugi Usaha Bengkel Mobil
Tinggi rendahnya biaya material sangat bergantung dengan hubungan pengusaha bengkel mobil dan para pemasok. Semakin baik hubungan maka semakin besar pula potongan harga(Discount) yang diberikan oleh pemasok.
Hal ini menyatakan bahwa hubungan pengusaha bengkel mobil dengan pemasok berpengaruh pada struktur biaya usaha bengkel. Porsi Biaya Tenaga Kerja juga relatif besar menandakan faktor tenaga kerja mempunyai andil yang besar dalam usaha bengkel mobil. Hal ini sangat wajar mengingat operasional bengkel mobil memerlukan tenaga ahli juga terampil meskipun usaha bengkel termasuk usaha padat modal.
- Legal Usaha Bengkel Mobil
Menurut peringkat sertifikasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perusahaan dan Perdagangan No. 551/MPP/Kep/10/1999 tersebut, sektor usaha jasa bengkel mobil terbagi menjadi 3 (tiga) klasifikasi yaitu:
1. Bengkel kelas I tipe A, B dan C