Lihat ke Halaman Asli

Firmansyah Hermanto

QA Manager Perusahaan Kelistrikan

Mengenal Kabel Tegangan Rendah yang Harus Sesuai SNI

Diperbarui: 7 Maret 2022   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Peraturan menteri perindustrian republik indonesia nomor : 42/M-IND/PER/3/2010

Mengenal Kabel Tegangan Rendah Yang Harus Sesuai Dengan SNI

Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak sekali menggunakan kabel, kabel yang kita gunakan dalam rumah tangga baik instalasi maupun lainya masuk dalam kategori kabel tegangan rendah, untuk kabel tegangan rendah telah di atur oleh pemerintah untuk standarisasi dengan merujuk pada Peraturan menteri perindustrian No.42/M-IND/PER/3/2010 Tentang pemberlakuan standar nasional Indonesia kabel secara wajib. 

Jadi kabel-kabel yang beredar untuk keperluan rumah tangga harus terstandarisasi oleh SNI, Berikut jenis-jenis kabel yang wajib SNI berdasarkan peraturan menteri di atas pada pasal 2:

1. NYA/NYAF

Jenis produk : Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V-Bagian 3: kabel nirselubung untuk perkawatan magun

No SNI    : SNI 04-6629.3-2006

HS Code : 9001.10.10.00

Kabel ini adalah kabel tunggal tanpa di lapisi dengan selubung lagi, kabel ini menggunakan 2 jenis tembaga, untuk NYA menggunakan tembaga kelas 1 untuk konduktor padat atau kelas 2 menggunakan konduktor pilin, sedangkan untuk NYAF menggunakan konduktor kelas 5 yang berbentuk serabut. 

Untuk kabel ini lebih banyak digunakan untuk instalasi panel listrik, wirehardness untuk automotive dan elektronik, dan instalasi rumah sebagai ground/pembumian.

2. NYM

Jenis produk : Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V-Bagian 4: kabel Berselubung untuk perkawatan magun

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline