Lihat ke Halaman Asli

M. Firmansyah

Rakyat kecil

Fungsionalitas Rambu Lalu Lintas di Jakarta

Diperbarui: 29 Juli 2019   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : pixabay

Kita sebagai pengguna jalan tentunya sudah tidak asing lagi dengan rambu-rambu jalan yang pasti kita selalu temui di saat kita mengendarai kendaraan bermotor. Terlebih lagi disaat kita membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kita diwajibkan mengikuti ujiaan tertulis yang sebagian besar soalnya tentang rambu-rambu lalu lintas.

Tapi, ada beberapa rambu lalu lintas yang menurut saya  tidak berguna untuk lalu jalanan Ibu Kota ini.

  • Batas kecepatan maksimum

sumber : pixabay

Rambu batas kecepatan maksimal ini biasanya dipasang di ruas jalan tol, jalan komplek perumahan, atau juga di dekat sekolah. Biasanya kalau di jalan tol batas kecepatannya adalah 80- 100km perjam. Namun, kenyataannya masih banyak pengendara yang memacu kendaraannya di atas 100km/jam.

Lagipula, selama ini saya belum pernah mendengar ada yang ditilang karena melanggar batas kecepatan di jalanan Jakarta. Kalau untuk di kompleks perumahan, saya rasa rambu ini tidak perlu dipasang. Kenapa, ya karena biasanya di kompleks perumahan ataupun di dekat sekolahan, sudah berjejer polisi tidur yang membuat pengendara harus menurunkan kecepatannya. 

  • Batas kecepatan minimum

Batas kecepatan di tol

Kalau ada batas kecepatan maksimum, tentu juga ada batas kecepatan minimum. Rambu ini biasanya dipasang di jalan tol. Seperti foto di atas, ada rambu yang batas kecepatan minimumnya 60km/jam. Dengan keadaan lalu lintas di jalan tol Jakarta yang setiap hari macet, jangankan 60km/jam, bisa sampai 30km/jam aja susah.

  • Dilarang mendahului

Dilarang mendahului

Rambu ini sering kita jumpai di jalan-jalan yang hanya memuat satu jalur atau juga bisa kita jumpai di jalan pegunungan yang berkelak-kelok. Kenapa rambu ini menurut saya tidak berguna? Karena, kalau dari arah berawanan kosong atau tidak ada kendaraan, tetap saja kita akan mendahului kendaraan di depan kita (kalau kendaraan depan kita pelan). Apalagi kalau didepan kita truk besar bermuatan berat yang pelan, apa mungkin kita ikut melaju di belakang truk itu?

Kesimpulan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline