Lihat ke Halaman Asli

Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari: Kontribusi Sektor Kehutanan dalam Mewujudkan Kehidupan yang Layak

Diperbarui: 21 Januari 2023   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dok. Pribadi

Kepul asap kopi panas menyeruak di pelataran Hotel Sahira, Kota Bogor pagi itu. Cangkir putih berisi kopi dari petugas kemanan Hotel Sahira berdiri gagah di meja jaga. Menjelang pukul 7 pagi, para petugas keamanan mulai disibukkan dengan banyaknya pengunjung hotel yang masuk. Ada yang menggunakan roda dua, tak banyak pula yang menggunakan mobil. 

Dari sekian banyak pengunjung datang, beberapa di antaranya adalah peserta pelatihan calon auditor IFCC Pengelolaan Hutan Lestari ST 1001:2021 (revisi).

Tanggal 12 Januari 2023 merupakan hari pertama pelatihan calon auditor skema sertifikasi berbasis proses itu. Tepat pukul 8, acara secara resmi dibuka oleh Zulfandi Lubis, Direktur Eksekutif IFCC. Dalam durasi 6 hari, para peserta ditempa untuk menguasai standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari. 

"Ini adalah pelatihan pertama yang dilaksanakan dengan metode tatap muka semenjak pandemi Covid-19, dan menggunakan standar ST 1001:2021 versi yang telah diperbaharui" kata Andi, panggilan Zulfandi. Andi menambahkan, para peserta diharapkan bisa memahami secara mendalam standar terbaru ini.

Acara dilanjutkan dengan sesi perkenalan peserta yang dipandu oleh Nurcahyo Adi, Manajer Sertifikasi, Akreditasi, dan Training IFCC. Peserta diminta memilih dua kata yang disediakan panitia, kemudian diminta untuk menjelaskan satu kalimat tentang kata tersebut sambil menyebutkan nama dan asal organisasi. 

Metode perkenalan ini cukup efektif karena para peserta akan mengingat nama peserta lain dengan identik kata yang dipilihnya."Nama saya Muhadi, asal Blora, Jawa Tengah. Saya memilih kata perencanaan, yang menurut saya adalah bagaimana suatu proses selalu harus dimulai dengan perencanaan" ujar Muhadi, salah satu peserta pelatihan dari Perum Perhutani.

Programme for the Endorsement of Forest Certification atau PEFC merupakan organisasi non pemerintah yang didedikasikan untuk hutan dan nilai-nilainya bagi planet dan manusia. PEFC mengembangkan skema sertifikasi kehutanan dengan kesadaran bahwa perlu ditetapkan suatu standar dalam pengelolaan hutan. 

Di Indonesia, standar PEFC untuk Sustainable Forest Management (SFM) dikembangkan sesuai kondisi hutan di Indonesia oleh Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC) dan diakui oleh PEFC.

Foto: Dok. IFCC

Acara dilanjutkan dengan pematerian refreshment ISO 17021 yang menjadi dasar standar ini. Materi disampaikan dengan baik oleh Nurcahyo Adi, atau akrab dipanggil Ucok. 

Selanjutnya dilanjutkan dengan materi perkenalan tentang standar IFCC ST 1001:2021 (revisi) hingga rehat makan siang. "Karena mangacu pada ISO 9001 dan ISO 17021, maka standar IFCC ST 1001:2021 ini merupakan sertifikasi berorientasi pada proses, khususnya sistem manajamen" terang Ucok. 

Dalam sesi diskusi, peserta antusias mendalami materi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada trainer. Sisa hari di hari pertama dihabiskan dengan pematerian terkait perencanaan. Materi ini disampaikan oleh Rudy Setiawan, salah satu auditor senior sertifikasi kehutanan di Indonesia yang juga salah satu member PEFC.Seperti yang tertuang dalam standar ISO 17021, bahwa perencanaan yang baik menjadi penentu manajemen yang baik pula.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline