Lihat ke Halaman Asli

Firman Rahman

TERVERIFIKASI

Blogger Kompasiana

Awas Jebakan Student Loan, Jangan Mengulang Kesalahan Amerika Serikat

Diperbarui: 31 Mei 2024   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Gambar: Shutterstock/Ittigallery via Kompas.com)

Sedang ramai beberapa waktu lalu tentang wacana skema student loan. Bahkan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), menyatakan bahwa dengan adanya skema student loan, bisa menjadi langkah jitu bagi Pemerintah untuk mengatasi kenaikan UKT. Tapi apa benar begitu?

Masyarakat Indonesia sepertinya harus bersabar dengan berbagai gonjang ganjing pernyataan bahkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yang tentu saja hal cenderung membingungkan, bahkan terkesan tidak memberikan solusi konkrit untuk mengatasi masalah yang ada.

Apa Sebenarnya "Student Loan" Itu?

Tidak dapat dipungkiri persoalan hutang memang sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Entah untuk kebutuhan usaha atau bahkan membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun bagaimana dengan student loan? Ini yang menjadi pertanyan besar bagi masyarakat, meskipun menurut Nadiem hal ini masih menjadi pembahasan secara internal dan masih akan dibahas dengan Kementarian Keuangan, seharusnya bila belum final hal ini tidak perlu mencuat ke publik, sehingga menjadi heboh seperti sekarang.

Bagi masyarakat, permasalahan student loan memang menjadi tanda tanya besar, apalagi sejak mencuatnya berita UKT yang naik tinggi.

Student loan pada dasarnya adalah suatu skema angsuran atau cicilan yang disediakan untuk membantu para calon mahasiswa atau mahasiswa dalam rangka memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi.

Dengan adanya student loan tersebut, para pihak terkait mengharapkan masalah pendidikan bisa teratasi khususnya bagi para mahasiswa yang belum memiliki cukup dana untuk membayar biaya kuliah dengan menggunakan sistem pembayaran nanti atau dengan model angsuran di kemudian hari.

Berdasarkan beberapa informasi dan referensi, ternyata di Indonesia pada Maret 2018, Jokowi atau Presiden Joko Widodo penah menginisiasi lahirnya program student loan. Saat itu Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan pada perbankan di Indonesia untuk menawarkan kredit pendidikan bagi pelajar. Langkah tersebut sengaja diambil atas respons terhadap kebutuhan banyaknya lulusan SMA dan yang sederajat karena menghadapi kesulitan dalam membiayai pendidikan tinggi mereka.

Menurut pemerintah, program student loan diharapkan bisa menjadi solusi untuk membantu para pelajar atau mahasiswa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan membuka peluang yang lebih luas di masa depan.

Bagaimana pelunasannya? Menurut informasi (tempo.co), pelunasan student loan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan, sebagai berikut:

  • Terdapat metode pelunasan yang mengharuskan mahasiswa untuk melunasi pinjaman sebelum menyelesaikan studi. Menurut kabar, para mahasiswa pada skema ini harus mengatur keuangan, sehingga diharapkan mampu membayar cicilan saat masih kuliah.
  • Metode pinjaman lain, yang waktu pelunasannya bisa dilakukan sampai mahasiswa tersebut lulus dan mendapat pekerjaan.

Berbagai Pertanyaan Penting dalam Skema Pinjaman Pendidikan atau Student Loan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline