Pancasila adalah sumber konstitusi terpenting di negeri ini. Konstitusi-konstitusi ini di jaman sekarang hanyalah sekedar pajangan kelas belaka yang sudah bukan masanya lagi berarti. Sumber silanya sekarang hanyalah sekedar hafalan untuk menghindari surat tilang belaka yang mulai sedikit demi sedikit di tinggalkan oleh masyarakatnya. Jangankan untuk ditaati dan diamalkan oleh masyarakat luas, oknum-oknum yang berdalih sebagai wakil rakyat malah mengakali rakyatnya dengan kebijakan yang malah memperkaya dirinya sendiri.
Sebenarnya sumber hukum di dalam Pancasila tidak mengalami perubahan bahkan penurunan makna. Bukan Pancasilanya yang salah tapi kitanya yang telah lupa nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Baik yang sepele mulai dari diri sendiri sampai menyangkut kepentingan bersama.
Kita sebagai pemuda bangsa haruslah mulai sadar bahw ada masa depan negeri kita digenggam oleh kita bukan hanya ditangan pemerintah dan para pahlawan yang telah tiada. Kita haruslah menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri terlebih dahulu sebelum menjadi pahlawan yang berpengaruh kepada khalayak ramai.
Kita mulai sejak kecil di masa sekolah dasar telah diajarkan tentang Pancasila dan norma-norma yang ada didalamnya. Jadi, apabila kita yang sekarang telah beranjak dewasa masih saja tidak dapat mengamalkannya harusnya kita malu karena tidak dapat mengambil manfaat dari hal yang telah lama di ajarkan kepada kita.
Mulailah dari mempelajari sila pertama yang menjelaskan pentingnya kehidupan beragama di dalam bernegara lalu di lanjut dengan sila kedua yang berisi tentang kepedulian serta nilai kebersamaan kita sebagai mahluk sosial yang saling membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H