Ketika mahasiswa HI sudah menginjak semester 3, teman-teman HI akan disibukan dengan organisasi dan UKM selain kegiatan perkuliahan.
Selain itu ketika akan menginjak semester 3 mahasiswa HI akan dihadapkan dengan KRS yang dimana mahasiswa diharuskan memilih sendiri mata kuliah sesuai dengan SKS dan bisa disesuaikan dengan hari dan jam yang teman-teman inginkan.
Tapi ingat, kalian tidak akan sekelas lagi dengan seluruh teman yang sama seperti di semester 1 dan semester 2. Kalian akan berpencar tergantung mata kuliah dan jam yang kalian pilih saat memprogram KRS. Berikut mata kuliah yang akan kaliah hadapi saat di semester 3:
- Metode Penelitian Sosial
- Mata kuliah ini merupakan mata kuliah penulisan ilmiah. Mahasiswa akan dihadapkan dengan dasar-dasar penulisan, etika penulisan, prosedur penelitian sosial khususnya penelitian hubungan sosial. Mata kuliah ini akan berhubungan dengan mata kuliah Teori Hubungan Internasional yang juga dipelajari di semester 3.
- Teori Regionalisme
- Hubungan Internasional juga mencangkup interaksi internasional pada skala regional atau wilayah. Pada mata kuliah ini mahasiswa HI akan familiar dengan beberapa kawasan serta organisasi internasional sekala regional seperti, ASEAN, Uni Eropa, UNASUR, dan Liga Arab.
- Selain itu kita akan mempelajari teori dan konsep regionalisme seperti, konsep integrasi. Konsep integrasi dapat memberikan penjelasan dan cara menganalisa dalam aspek ekonomi-politik dan dikaitkan dengan kecenderungan dari negara-negara untuk mengelompokkan diri kedalam pola regional.
- Hukum Internasional
- Definisi Hukum Internasional dapat dibagi menjadi dua isttilah, pertama hukum yang merujuk pada aturan, norma atau kaidah. Sedangkan istilah Internasional menunjukan bahwa hubungan hukum yang diatur tersebut adalah subyek hukum yang melewati batas wilayah suatu negara, yaitu hubungan antara negara dengan negara (state to state).
- Pada mata kuliah ini kita akan dihadapi dengan berbagai hukum internasional seperti hukum perdata internasional, Hukum pidana internasional, Hukum Internasional umum, hukum internasional regional, dan Hukum Internasional khusus.
- Komunikasi Internasional
- Secara umum, komunikasi internasional adalah komunikasi yang dilakukan komunikator yang mewakili suatu neagra untuk menyampaiakn pesan-pesan yang berkaitan dengan berbagai kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain dengan tujuan untuk memperoleh dukungan, bantuan, dan kerjasama, melalui berbagai media komunikasi sekala internasional. Pada mata kuliah melihat berbagai perspektif seperti jurnalistik, diplomatik, propagandalistik, kulturaluistik, dan bisnis.
- Politik Internasional
- Mata kuliah ini berfokus pada proses interaksi yang berlangsung di lingkungan Internasional. Objek pada politik Internasional adalah politik luar negeri. pada politk Internasional berbagai interaksi yang dilakukan oleh aktor negara seperti kerjasama ataupun perang.
- Teori dan analisa Politik Luar Negeri
- Berbeda dengan Politik Internasional yang berfokus pada interaksi eksternal, Teori dan analisa Politik Luar Negeri berfokus pada tindakan internal negara dalam menentukan kebijakan, sikap dan langkah yang harus dipilih oleh elit politik negara dengan tujuan mencapai tujuan dan kepentingan nasional contoh: ketika Indonesia melakukan kerjasama dengan Jepang dibidang pendidikan, maka Indonesia melalui elit politik harus menyusun kebijakan sesuai politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
- Teori Hubungan Internasional
- Pada mata kulia Teori Hubungan Internasional, mahasiswa akan dihadapkan dengan kerangka berpikir dan alat analisa untuk menganalisa fenomena Hubungan Internasional yang akan diteliti. Kalian akan bertemu dengan teori-teori terkemuka seperti Realisme, Liberalisme, Konstruktivis, Neo-Realis, Neo-Liberalisme, Marxisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H