Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar menunjukkan taringnya. Kehebatan lembaga anti rasuah itu benar-benar ia tunjukkan dalam memberantas para mafia broker di negeri ini. bayangkan saja, dalam waktu singkat dan hampir bersamaan, KPK sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan dalam dua kasus suap sekaligus.
Operasi Tangkap Tangan terhadap dua kasus tersebut, bukan diiisi oleh orang-orang sembarangan. Para pelaku suap yang menjadi incaran KPK merupakan para pejabat Negara dan pengusaha kelas kakap. Kasus suap pertama yang dilakukan oleh petinggi PT. Agung Podomoro Land kepada Sanusi yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Kemudian kasus kedua adalah kasus suap petinggi PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno kepada oknum petinggi Kajati DKI Jakarta yang namanya masih dirahasiakan.
Tak hanya itu, akibat dari manuver hebat KPK ini juga banyak menyeret sederetan nama lain, termasuk staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Sunny Tanuwidjaja. Sungguh, hal ini merupakan sejarah pertama KPK dalam menunjukkan kehebatannya dalam memberantas korupsi.
Namun, ada sejarah lain yang tak pernah terlintas dalam benak orang banyak mengenai Operasi Tangkap Tangan terhadap kasus suap yang dilakukan oleh KPK ini. Torehan sejarah baru tersebut adalah disembunyikannya identitas si penerima suap (Oknum Kejagung) dari si pemberi suap yakni pihak PT. Brantas Abipraya. Dalam kasus ini, Pihak KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Dandung Pamularno, Sudi Wantoko dan Marudut. Ketiga tersangka tersebut merupakan si pemberi suap. Sampai saat ini, pihak KPK dan Kejagung masih merahasiakan identitas si penerima suap.
Selain itu, dana suap yang didapakan oleh KPK dari hasil OTT berjumlah 1. 14 Milliyar. Padahal, uang yang diberikan oleh pihak PT. BA untuk menyuap berjumlah keseluruhan 2 Milliyar. Lantas kemanakah sisa uang tersebut?
Sedikit flash back sejarah Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK. Dari dulu, KPK selalu menangkap dan mentersangkakan pelaku suap dan penerima suap. Keduanya pasti ditangkap oleh KPK. Namun, berbeda pada kasus ini, KPK hanya menetapkan tersangka si pemberi suap, sedangkan si penerima suap sampai saat ini tak menjadi tersangka. Ada apakah dan siapakah gerangan?
Inilah sejarah baru dan pertama yang ditorehkan oleh KPK. Di balik kehebatan KPK yang mengkap pelaku dua kasus sekaligu dalam waktusatu malam, tapi ada sejarah lain, yakni KPK sampai saat ini terlihat takluk dan takut untuk membeberkan siapakah tersangka penerima suap dari PT. Brantas Adibraya yang diduga oknum petinggi Kejagung itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H