Pada revolusi industri 4.0 bisa diartikan terjadinya perubahan besar dan radikal dalam beberapa aspek. Khususnya di bidang industri kreatif dan digital yang saat ini berkembang sangat pesat dan memiliki peran yang cukup penting.
Dengan perkembangan digital dari waktu ke waku yang tidak ada hentinya, sehingga memunculah inovasi-inovasi baru yang akan dikembangkan lebih lanjut dan membuka peluang baru bagi dunia digital. Tetapi dalam dunia industri kreatif dan digital tidak lepas dari pasar bebas yang menjadi pemenang dalam persaingan memperkuat lapak digitalnya.
Pasar bebas adalah hal yang tidak dapat dihindari, lalu adakah dampak yang terjadi dengan adanya pasar bebas di industri kreatif dan digital ini? Tentu saja, ada dua dampak yaitu positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah memudahkan para pekerja industri kreatif dalam mengekspos karyanya melalui platform digital, membuka peluang bagi para pekerja industri kreatif dalam bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang tertarik dengan karyanya. Dan menjadikan para pekerja ini berlomba-lomba untuk meningkatkan skill kreatifitasnya dalam mengembangkan ide yang akan dikembangkan selanjutnya..
Sedangkan dampak negatifnya adalah maraknya kasus plagiarisme karya yang dilakukan oleh siapa saja cenderung tidak memandang gelar akademik, gender, fisik, koneksi dan lain-lain yang menyebabkan kerugian bagi seorang pekerja kreatif.
Dengan peluang sektor industri kreatif yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan mekanisme pasar bebas ini seketika membuat semua orang mudah melakukan plagiarisme karya dan sangat disayangkan pada era ini kasus tersebut banyak kita ditemui. Sehingga membuat para pekerja industri kreatif merasa cemas dan miris akan mekanisme tersebut yang menjadi latar belakang terjadinya persaingan dalam industri kreatif dan digital.
Sebagai salah satu contoh yang terjadi pada tahun ini tepatnya pada bulan maret terdapat berita yang cukup ramai menjadi perbincangan para pekerja industri kreatif khususnya seniman, bahwa terdapat dugaan plagiarisme karya seni milik Ahmad Nusyiwan (seniman digital) yang hasil lukisannya dilukis ulang dan di perjualbelikan melalui salah satu platform di media sosial. Kasus tersebut sangat disayangkan oleh Ahmad Nusyirwan.
Ahmad menulisakan “Nasib seniman digital, show off karya di internet, muncul di pinterest, google image, malah dicuri, dilukis ulang, dijual berjuta-juta. Eh saya yang bikin nggak pernah jual semahal itu. Kapan sih orang-orang sadar kalo tiap gambar yang ada di pinterest/google image itu nggak gratis?," tulisnya. Tindakan yang diharapkan dari pihak yang bersangkutan adalah dengan men-takedown karya seni tersebut untuk tidak ditampilkan lagi.
Dengan adanya kasus seperti diatas, lalu bagaimana kita sebagai seorang pekerja industri kreatif dalam menyikapi mekanisme pasar bebas yang terjadi pada saat ini? Menurut saya seorang pekerja kreatif harus mempunyai strategi khusus yang digunakan untuk mengurangi kasus diatas yang bisa terulang kapan saja terhadap karyanya, langkah yang harus dilakukan oleh pekerja kreatif itu yaitu harus menuliskan atau memberi informasi lengkap yang terkait dengan karyanya yang diunggah ke internet seperti yang kita ketahui bahwa internet sangat sering terjadinya kasus serupa, kemudian menjelaskan apakah karya tersebut dapat digunakan oleh kalangan umum atau hanya bersifat pribadi. Kemudian sertakan juga watermark dengan penempatan yang memungkinkan tidak mudah seseorang dalam mencuri karya tersebut.
Kemudian untuk tantangan generasi penerus khususnya dalam bidang desain komunikasi visual untuk menyikapi pasar bebas ini adalah dengan menghadapi Revolusi 4.0 sikap yang harus di barengi dalam upaya meningkatkan kompetensi skill for competitiveness khususnya dalam dunia digital, skill komunikasi, mempunyai kemampuan berkolaborasi, dan kemampuan terus belajar adaptif terhadap perubahan lingkungan dan teknologi yang dijadikan sebagai pemicu dengan implikasi antara kompetensi manusia dengan teknologi atau mesin berdasarkan tuntutan kompetensi yang terus meningkat. Kemudian perubahan tenaga kerja manusia ke arah digitalisasi adalah salah satu tantangan yang harus disikapi dengan baik.
Pada saat ini cara pandang seniman adalah dengan melihat nilai kritik desain dan humanisme walaupun masalah ekonomi masih menjadi energi tanpa adanya ekonomi dalam bidang desain komunikasi visual hanyalah intelectual exercise dan juga saling berkaitan dengan mempunyai tujuan meningkatkan kualitas hidup manusia.