ABSTRAK
Tulisan ini berupaya memaparkan langkah strategis dan empati pemerintah dan masyarakat Indonesia dengan perjuangan bangsa palestina yang dijajah atau dirampas kemerdekaanya oleh bangsa Israel serta langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mendukung bangsa palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Adapun pokok masalah dalam kajian ini adalah langkah strategis pemerintah berupa kebijakan kebijakan luar negri yang di ambil pemerintah Indonesia dalam upaya mendukung perjuangan kemerdekaan palestina agar bisa merdeka dan berdaulat seperti negara lain? Riset ini dilakukan secara kualitatif dengan menelaah dokumen resmi, Jurnal dan media masa. Dengan menggambarkan fenomena sosial perjuangan palestina serta dukungan yang di berikan oleh pemerintah Indonesia baik moril maupun materi. Temuan riset ini membuktikan bahwa Indonesia bersungguh-sungguh fokus untuk membantu palestina untuk mencapai kemerdekaanya, konsistensi Indonesia dalam mendukung palestina dapat di jadikan contoh bagi Negara-negara islam lainnya dalam mendukung palestina agar dapat sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Kata kunci: Langkah strategis Indonesia, palestina,Kemerdekaan, perjuangan, Diplomasi
Pendahuluan
Hubungan Indonesia dan palestina mempunyai sejarah yang panjang, hubungan Indonesia dan palestina tidak hanya terbentuk antara kedua negara akan tetapi hubungan ini mengakar sampai kepada masyarakat indonesia. bangsa pelastina mempunya tempat istimewa di hati masyarakat Indonesia, sehingga mempertautkan antara pemerintah dan masyarakat indonesia untuk terus menerus memberikan dukungan kepada bangsa palestina hingga tingkat dunia, sesuai dengan amanat Undang Undang dasar 1945 yang menyatakan bahwa "sesuangguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu , maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan...dst" oleh karena amanat undang undang 1945 tersebut,seluruh pemerintahan indonesia sejak awal kemerdekaan di tahun 1945, konsisten untuk menolak berdirinya negara israel di tanah palestina, penolakan ini akan terus menerus di perjuangkan hingga terwujudnya pemerintahan palestina yang berdaulat, adil dan makmur. Karena itulah pemerintah Indonesia tiada hentinya mendukung pemerintahan palestina dengan langkah-langkah strategis berupa kebijakan luar negri indonesia dalam mendukung kemerdekaan palestina. Di tingkat masyarakat Indonesia itu sendiri ,dalam ceramah ceramah, majlis-majlis ilmu atau kegiatan Hari besar islam selalu memasukan kata kunci "palestina" dalam berbagai doa untuk kemerdekaan palestina. Tidak terhitung Universitas-Universitas yang secara teratur membedah situasi terkini di palestina. Organisasi organisasi kemanusiaan Indonesiapun secara konsisten terus mengirim bantuan sandang dan pangan ke palestina, Duta besar palestina di Jakarta juga secara rutin mengunjungi berbagai kampus dan organisasi kemasyarakatan di dalam negri Indonesia.
Dalam mendukung kemerdekaan palestina Indonesia memiliki banyak sekali halang rintang karena Israel selalu mendapat restu dan dukungan dari negara 'polisi dunia' Amerika serikat. Seberapa besarpun tekanan dunia terhadap negara kecil ini, ia akan dengan leluasa mewujudkan keinginannya tanpa memikirkan kecaman-kecaman dari negara-negara di dunia yang tidak setuju dengan kebijakan dan sepak terjangnya. Seberapa banyakpun resolusi dewan keamanan PBB, ketika itu merugikan Israel, Amerika akan menjadi negara terdepan yang mem-veto resolusi tersebut. Sebaliknya, nasip bangsa palestina selalu di pandang sebelah mata oleh Amerika, bahkan Israel menutup mata tentang hal ini. Perjuangan bangsa palestina selalu mengalami kebuntuan, perjuangan palestina selalu di kepung oleh kepentingan-kepentingan global Amerika. Amerika juga memiliki sekutu arab yang dengan mudah akan dikendalikan oleh Amerika. Sikap bangsa arab terhadap saudaranya bangsa palestina hanya sebatas formalitas saja. Perjuangan bangsa arab terhadap palestina tidak bersungguh-sungguh, sebaliknya Indonesia sebagai saudara di atas keimanan yang sama tetapi beda ras terus menerus mengambil peran dalam mendukung perjuangan kemerdekaan palestina, sebagai negara Terbesar jumlah umat Muslimnya, diperkuat dengan prinsip kemerdekaan ialah hak segala bangsa, Indonesia menjadi satu negara yang memberikan perhatian lebih terhadap konflik Israel dan Palestina. Tulisan ini membahas langkah strategis yang di ambil oleh pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
PEMBAHASAN
PAPARAN SINGKAT KONFLIK PALESTINA DAN ISRAEL
Rasanya tidak asing ditelinga kita mendengar konflik palestina dan israel, konlik yang memakan jutaan korban jiwa, menghancurkan ratusan ribu bangunan, dan menghasilkan jutaan pengungsi di seluruh dunia. Rasanya konflik ini seperti tidak ada akhirnya, awal mula konflik ini terjadi ketika orang orang yahudi datang ke palestina pada abad ke 19 karena di eropa sedang terjadi gerakan anti-yahudi, karena bangsa yahudi di anggap sebagai ancaman oleh orang orang Eropa. Kemudia orang orang yahudi datang ke palestina dan mendirikan pemukiman di palestina.
Pada saat itu palestina di bawah kendali Turki Ustmani sehingga proses migrasi orang orang yahudi masih sedikit. Pada perang dunia I tahun 1914, Turki ustmani bersekutu dengan jerman kalah berperang melawan inggris dan prancis. Pihak yang kalah harus menyerahkan daerah kekuasaanya, pada saat itulah palestina di bawah kekuasaan inggris tahun 1917, pada perang dunia I berlangsung pimpinan komunitas yahudi membangun hubungan baik dengan Inggris untuk menempati palestina sebagai wilayah pemukiman orang orang yahudi. Polulasi kaum yahudi di palestina pun kian membanyak sehingga menjadi ancaman bagi orang orang palestina. Kaum pendatang itu mulai memperluas wilayahnya sehingga menimbulkan konflik. Diantaranya kerusuhan jaffa tahun 1921 , kerusuhan tembok barat jerusalem tahun 1929 dan revolusi arab tahun 1939. Pemerintah Inggris dalam meredam Konflik, melakukan investigasi dengan membentuk Komisi Peel. Komisi Peel kemudian yang pertama kali mengusulkan solusi dua Negara. Palestina dibagi menjadi dua bagian, satu bagian untuk bangsa Yahudi dan bagian lain untuk Bangsa Arab. Komisi Peel juga menghasilkan dokumen White Paper yang berisi tentang pembatasan imigran Yahudi ke Palestina. Pada perang dunia 2 1939-1945, Nazi Jerman membantai jutaan kaum Yahudi. Peristiwa ini dikenal dengan Holocaust. Kaum Yahudi melarikan diri dari pembantaian dan melakukan migrasi besar-besaran menuju Palestina. Di Palestina sendiri pembatasan untuk imigran diterapkan oleh Inggris melalui dokumen White Paper. Setelah berakhirnya perang dunia kedua dengan kekalahan Jerman, kaum Yahudi melakukan perlawanan dan teror terhadap Inggris agar memberikan ijin kaum Yahudi untuk masuk ke Palestina. Inggris tidak mampu mengatasi permasalahan di Palestina dan menyerahkan mandat ke PBB pada tahun 1946. Imingran yahudipun di izinkan untuk menempati wilayah palestina dan pada tahun 1948 Negara israel berdiri.