Lihat ke Halaman Asli

Firha Made Annisa

Mahasiswa Sosiologi UNJ 2019

Peran Program Keluarga Harapan Sebagai Suatu Program Pembangunan Sosial Dalam Upaya Memutus Rantai Kemiskinan di Masyarakat

Diperbarui: 22 Desember 2021   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://pkh.kemensos.go.id/

Persoalan kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang masih belum dapat untuk dituntaskan hingga saat ini, terutama pada negara-negara berkembang misalnya seperti di Indonesia. Kemiskinan juga dapat dipahami sebagai suatu kondisi dimana masyarakat memiliki pendapatan yang jauh lebih rendah dari rata-rata pendapatan yang ada sehingga mereka pun tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yang dapat meliputi kebutuhan akan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, rasa aman dari suatu perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan lain sebagainya. Hal tersebut menyebabkan adanya sekelompok masyarakat yang tidak dapat ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pembangunan yang terjadi. Maka, kemiskinan bukan hanya dapat dipahami sebagai ketidakmampuan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan pangan, namun juga ketidakmampuan mereka untuk memperoleh hak-hak dasar yang dimilikinya seperti pengetahuan, informasi, teknologi, atau pun modal guna menjalani kehidupan yang bermartabat.

Untuk itu, pemerintah di Indonesia pun juga telah melaksanakan berbagai program pembangunan sosial guna sebagai upaya pengentasan kemiskinan yang terjadi di masyarakat, salah satunya yaitu seperti Program Keluarga Harapan. Program Keluarga Harapan (PKH) itu sendiri merupakan suatu program berupa pemberian bantuan sosial bersyarat yang nantinya akan diberikan kepada Keluarga Miskin (KM). Program ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun 2007 oleh pemerintah dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Selain itu, program ini pun sudah terbukti cukup berhasil guna menanggulangi kemiskinan yang terjadi pada masyarakat dengan memberikan berbagai program bantuan berupa perlindungan dan pemberdayaan sosial di tingkat nasional.

Program Keluarga Harapan membuka akses terhadap keluarga miskin, terutama dalam aspek kesehatan keluarga, layanan pendidikan, serta untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Melalui program ini, nantinya diharapkan agar keluarga miskin yang menjadi sasaran dapat memperoleh akses dalam pemanfaatan berbagai pelayanan sosial yang berupa fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, perawatan, dan berbagai perlindungan sosial lainnya. Program Keluarga Harapan juga memiliki lima tujuan utama, yaitu seperti meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial; lalu, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin; menciptakan perubahan perilaku berupa kemandirian dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial; mengurangi kemiskinan dan kesenjangan yang terjadi pada kehidupan masyarakat; serta, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga sasaran yang menerima bantuan tersebut.

Sumber: https://pkh.kemensos.go.id/

Kriteria keluarga yang akan dapat menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan ini yaitu keluarga miskin yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah dengan jenjang SD/SMP/SMA, lansia dengan umur 70 tahun ke atas, hingga disabilitas berat. Selanjutnya, setelah dengan resmi menjadi bagian dari program ini, maka nantinya keluarga sasaran tersebut pun berhak untuk mendapatkan bantuan sosial yang dapat berupa pendampingan, pelayanan pada fasilitas kesehatan, akses terhadap pendidikan, dan bantuan komplementer seperti uang, barang, jasa, hingga kebutuhan dasar lainnya. Jadwal penyaluran bantuan sosial yang diberikan program ini dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu tahapan pertama pada bulan Januari hingga Maret, lalu tahapan kedua yaitu pada bulan April hingga Juli, tahapan ketiga pada bulan Juli hingga September, dan tahapan keempat pada bulan Oktober hingga Desember melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Seperti yang kita ketahui bahwa kesulitan dalam memahami permasalahan kemiskinan dapat menyebabkan masalah tersebut masih akan terus terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan pun dianggap menjadi permasalahan yang serius karena dengan adanya kemiskinan, hal tersebut akan memicu berbagai permasalahan lainnya yang mengakibatkan masyarakat menjadi sulit guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dari itu, diperlukan suatu pelaksanaan berupa program atau kebijakan pembangunan yang diyakini dapat menanggulangi kemiskinan secara utuh dan menyeluruh yaitu dengan mencakup semua aspek kehidupan dalam masyarakat. Prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu berupa pemenuhan kebutuhan saat ini, namun dengan tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan bagi generasi yang selanjutnya. Pembangunan pun juga dapat meliputi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu paradigma penting dalam suatu pembangunan yang bertujuan guna dapat memandirikan masyarakat melalui perwujudan potensi kemampuan yang dimiliki, baik secara individual atau pun kelompok. Proses pemberdayaan ini dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat guna menganalisis situasi kehidupan dan berbagai masalah, mencari pemecahan masalah berdasarkan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki, mengembangkan usahanya dengan segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki, dan mengembangkan sistem untuk dapat mengakses sumber daya yang diperlukan. Keefektifan dari suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat ditentukan melalui keterlibatan aktif dan koordinasi antar semua pihak terkait untuk memberikan kesempatan, serta menjamin keberlanjutan dari berbagai hasil yang ingin dicapai. Maka, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat diperlukan kesinambungan agar prosesnya dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan tujuan kegiatan.

Melalui Program Keluarga Harapan, maka dalam jangka pendek diharapkan agar mampu dalam membantu keluarga miskin yang menjadi sasarannya guna mengurangi beban pengeluaran. Lalu, untuk jangka menengah, program ini berharap agar mampu menciptakan suatu perubahan perilaku para keluarga yang menjadi sasarannya terkait pemanfaatan berbagai layanan, khususnya fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sehingga nantinya dapat menghasilkan suatu masyarakat yang sehat dan juga cerdas. Selanjutnya, dalam jangka panjang, program ini pun diharapkan nantinya secara bertahap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga rantai kemiskinan pun nantinya juga akan ikut terputus. Namun, guna keberhasilan pelaksanaan dari Program Keluarga Harapan tentunya juga membutuhkan suatu pemahaman, dalam hal ini dapat berupa berbagai upaya konkrit pada saat penyebarluasan informasi dan juga sosialisasi antar semua pihak yang terlibat di dalamnya, yang mana termasuk keluarga sasaran dari Program Keluarga Harapan itu sendiri. Selain itu, agar penyaluran dana program ini dapat tepat diberikan kepada keluarga sasaran dan dipergunakan sesuai dengan yang seharusnya, maka diperlukan kerjasama antara pendamping yang telah disediakan oleh program ini dengan keluarga sasaran yang menerima bantuan.

Selanjutnya, guna menilai proses tahapan Program Keluarga Harapan yang sedang berlangsung diperlukan adanya suatu pemantauan dan evaluasi, sehingga jika terdapat kekurangan yang ditemui selama program tersebut berlangsung dapat dilakukan suatu perbaikan dengan cepat. Melalui kegiatan pemantauan yang dilakukan pun nantinya dapat diketahui sudah sejauh mana program ini dilaksanakan, lalu apakah kebijakan yang dilaksanakan program sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, apakah tujuan yang ingin dicapai oleh program sudah tercapai atau belum, hingga apakah kebijakan yang dilaksanakan oleh program sudah berhasil atau mungkin gagal. Pemantauan tersebut akan terus dilakukan secara rutin ketika tahap perencanaan atau pun pada saat pelaksanaan kegiatan melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga mitra, dan juga masyarakat.

Selain itu, evaluasi dalam Program Keluarga Harapan juga bertujuan guna mengetahui atau menganalisa hal-hal yang timbul di luar dari rencana program, dapat juga sebagai tahapan untuk memberikan masukan mengenai perencanaan yang dilakukan program, serta tahapan untuk memberikan masukan terhadap keputusan dari keberlanjutan pelaksanaan program ini. Kegiatan evaluasi dapat dilakukan pada saat sebelum, ketika sedang berlangsung, atau setelah program ini dilaksanakan. Tidak jauh berbeda dengan kegiatan pemantauan, kegiatan evaluasi ini pun dilaksanakan melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset dan berbagai instansi lainnya. Pengukuran tingkat keberhasilan dari Program Keluarga Harapan dilaksanakan pada beberapa komponen, yang mana dalam hal ini termasuk mengenai metode apa yang digunakan, penggunaan sarana, hingga pada pencapaian tujuannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline