Lihat ke Halaman Asli

Teknologi Pengolahan Sampah

Diperbarui: 8 Desember 2016   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah tentang sampah sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dalam Pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 18 Tahun yang menyebabkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.Sampah adalah masalah yang timbul dari perilaku konsumtif manusia. Hal ini tidak bisa dihindarkan karena konsumsi manusia juga tidak bisa dihentikan Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhan perhatian khusus karena sampah menjadi persoalan nasional.

Kegagalan dalam pengelolaan sampah berimbas pada menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat, merusak keindahan kota, dan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi masuknya investor ke daerah. Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah mengakibatkan dampak buruk yaitu pertama, terhadap kesehatan. Hal ini bisa mengakibatkan meningkatnya penyakit infeksi saluran pencernaan, kolera, tifus, disentri, dll.Karena faktor pembawa penyakit tersebut, terutama meningkatya lalat dan kecoa akibat sampah yang menggunung, khususnya di TPA, meningkatnya penyakit demam berdarah, dsb.

Pebuangan sampah yang selama ini banyak dilakukan adalah dengan ditumpuk dipinggir jalan, lalu tim pembersihan sampah mengambil secara rutin, tapi bagaimana dengan masyarakat yang tinggal didaerah atau rumahnya jauh dari jangkauan tim pembersihan sampah. Mungkin ini yang menjadi pangkal masalah. Karena tidak menutup kemungkinan masyarakat tersebut membuang sampah ke sungai-sungai terdekat atau hanya ditumpuk begitu saja atau dibakar.

Tindakan yang bisa diambil adalah mengurangi penumpukan sampah dengan cara mengelolanya. Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur ulangan, atau pembuangan dari material sampah.

Banyak cara dalam mengelola sampah salah satunya dengan mendaur ulang sampah tersebut. Namun sayangnya yang terjadi di Indonesia khususnya di daerah kita adalah pengelolaan sampah yang terkesan sangat minim. Indonesia yang tergolong dalam negara berkembang belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik. Hal ini disebabkan karena teknologi yang belum secanggih negara maju dan kebiasaan masyarakat yang masih acuh terhadap kebersihan lingkungannya. 

Begitu pun pengelolaan sampah di daerah, yangtidak bisa berbuat banyak. Pengelolaan di daerah umumnya hanya mencakup pada metode pembuangan dan penimbunan darat, daur ulangpun masih dilakukan dalam skala kecil atau rumah tangga. Hal inilah yang menjadi masalah dan berdampak domino sehingga menghasilkan masalah lain seperti bencana banjir, longsor dan wabah penyakit. 

Masalah inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Tidak hanya di perkotaan tapi juga mencakup pada daerah pedesaan. Sebaliknya pengelolaan sampah ini mengacu pada prinsip-prinsip pengeloan sampah yang merujuk kepada 3 M yaitu mengurangi (reduce) menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang sampah (recycle) dan juga mengganti (replace) sehingga meminimalisasi volume sampah.

Teknologi yang digunakan dalam proses lanjutan yang umum adalah pertama  teknologi pembakaran (incenirator). Teknologi ini akan menghasilkan produk samping berupa logam bekas (skrap) dan uap yang dapat digunakkan menjadi energi listrik. Keuntungan lain proses ini adalah dapat mengurangi volume sampah sampai 75 – 80 % dari sumber sampah tanpa proses pemilahan.

Kedua adalah teknologi daur ulang (recycling). Sampah yang masih bisa diolah kembali seperti kertas, kardus, pecahan kaca, kaleng, botol, logam-logam, plastik dan sebagainya dikirim ke pabrik yang melakukan daur ulang. Sehingga barang bekas tadi dapat menjadi bahan baku yang dapat menghasilkan produk daur ulang seperti karton, kardus pembungkus, alat-alat dan perangkat rumah tangga dari plastik dan kaca serta menjadi alternatif pendapatan sampingan .

Ketiga adalah teknologi pengomposan (composting). Pada prinsipnya teknologi pengomposan adalah sebagai berikut sampah yang tak lapuk seperti kaca, plastik, besi dan bongkahan beton disisihkan. Selanjutnya sampah di hancur leburkan menggunakan mesin khusus sampai lumat agar proses pembusukan oleh mikroorganisme dapat berjalan dengan baik. 

Sampah ditimbun secara teratur dalam suatu hamparan tertutup yang bisa diawasi suhu, tingkat kelembaban dan aliran udara. Perlakuan ini akan membuat proses pembusukan sampah berlangsung optimal. Cara yang lebih sederhana, sampah yang telah digiling cukup dihamparkan begitu saja tertimpa sinar matahari selama beberapa hari sampai membusuk dengan sempurna. Proses pembuatan ini berlangsung 2 hari hingga 6 minggu. Setelah kering dikemas dengan baik dan dapat dipergunakann/dijual sebagai sampah organik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline