Apa itu AEC 2015 ? Aight Lemme Tellin' You Guys !, AEC 2015 adalah suatu program kerjasama ekonomi yang di sepakati oleh negara-negara di kawasan ASEAN yang berfokus untuk peningkatan pemerataan perekonomian seluruh negara di kawasan Asia Tenggara, dengan cara membebaskan barang,jasa,investasi,modal, dan tenaga kerja terampil yang akan masuk ke dalam ke negara lain di ASEAN tanpa memikirkan tarif dan non tarif masuk.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN seharusnya mampu melihat ini sebagai peluang besar bagi indonesia, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan negara anggtoa lainnya, jika indonesia mau produktif dan mengurangi sifat konsumtif masyarakat nya, dan memperbaiki kualitas dan harga agar mampu bersaing dengan produk yang di tawarkan negara lain nya,indonesia mengurangi angka pengangguran dengan terbuka kesempatan bekerja di negara lain untuk masyrakat indonesia, akan banyak nya investor yang masuk ke indonesia dengan bearti terbuka nya lapangan pekerjaan baru, hal ini di pacu dengan sumber daya alam indonesia yang berlimpah, sehingga mampu menarik investor untuk menananmkan modal nya di indonesia dan berbagai peluang lain nya yang terbuka sangat luas dan ini merupakan sebuah kesempatan indonesia untuk meningkatkan perekonomian negara dan mensejahterahkan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di indonesia, kalo indonesia benar-benar bisa memanfaati kesempatan ini dengan sebaik-sebaiknya.
Ketertinggalan indonesia baik secara infrastuktur, SDM, dan lain sebagai nya dengan negara seperti thailand, philipina, dan yang paling jauh dengan Brunei, Singapura, dan Malaysia, infrastruktur yang belum merata di indonesia akan menghalangi distribusi barang dan jasa yang akan masuk di indonesia di berbagai wilayah yang masih belum mengalamin pembangunan infrastruktur misalkan di daerarh indonesia bagian timur, atau pun daerah-daerah lain nya ini akan menghambat laju nya percepatan ekonomi disana, dan membuat investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal nya jika infrastruktur ini menjadi penghambat dalam penyebaran produk nya, sumber daya manusia yang masih belum bisa bersaing dengan tenaga terampil yang datang dari luar indonesia, akan menjadi masalah saat SDM indonesia dalam mencari pekerjaan di dalam negeri maupun di dalam negeri.
Jika hal ini di kaitkan dengan teori globalisasi maka ini lah yang disebut dengan sebuah proses pembebasan di segala aspek kehidupan dimana masyarakt ASEAN tidak lagi di ikat oleh pemerintah, mereka bisa bebas mencari pekerjaan dimana saja, dan menanamkan modal nya dmana saja, atau bahasa gaul nya liberalisasi. dan masalah indonesia bisa memanfaatkan peluang ini dan mampu mengatasi tantangan akan muncul pada saat AEC resmi berlaku di kawasan ASEAN, kita lihat saja nanti :)
Semangat Indonesia Bisa :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H