Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Melekat dengan Pengangguran serta Kemiskinan

Diperbarui: 2 Juli 2022   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagaimana negara yang terus mengembangkan segala sektornya, maka pengangguran merupakan isu terpenting yang secara konsisten dihadapi oleh setiap bangsa. Jika kita berfokus pada masalah pengangguran, maka juga harus fokus pada masalah perekonomian karena selain menimbulkan masalah sosial, pengangguran ini juga berdampak negatif bagi perekonomian bangsa manapun. Akan tetapi, masalah pengangguran selalu menjadi permasalahan yang sulit terpecahkan disetiap negara.

Kwik Kian Gie, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ketua Bappenas), menyatakan bahwa perhatian utama Pemerintah adalah jumlah menteri yang terus meningkat secara terukur.

Adapun menurut Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang bergerak dalam suatu bidang pekerjaan ingin memperoleh pekerjaan tetapi tidak mampu. Di Indonesia, angka pengangguran semakin meningkat. Pengangguran juga satu-satunya penyakit ekonomi yang berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi. Sehingga jelas akan menjerumuskan masyarakat kedalam kemiskinan.

Dimana sejak tahun 1998 hingga tahun 2021 berjumlah sekitar kurang lebihnya 198 juta orang. Angka tertinggi TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) dicapai pada tahun 2020 karena adanya suatu pandemi Covid 19 dimana terdiri sebesar 1,62 juta orang penganggur, ada juga golongan BAK (Bukan Angkatan Kerja) 0,65 juta orang, dan kelompok yang sementara tidak bekerja sebesar 1,11 juta orang, kemudain untuk penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 sekitar 15,72 juta orang. Untuk akumulasi di tahun 2020 saja bertotalkan  jumlah penganggur berdasarkan data BPS 9,77 juta orang.

Berikut ini ialah beberapa faktor peyebab pengangguran:

  1. Sedikitnya lapangan pekerjaan yang menampung para pencari kerja. Banyaknya para pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia.
  2. Kurangnya keahlian yang dimiliki oleh para pencari kerja. Banyak jumlah sumber daya manusia yang tidak memiliki keterampilan menjadi salah satu penyebab makin bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.
  3. Kurangnya informasi, dimana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari tau informasi tentang perusahaan yang memilli kekurangan tenaga pekerja.
  4. Kurang meratanya lapangan pekerjaan, banyaknya lapangan pekerjaan di kota, dan sedikitnya perataan lapangan pekerjaan.
  5. Masih belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan softskill budaya malas yang masih menjangkit para pencari kerja yang membuat para pencari kerja mudah menyerah dalam mencari peluang kerja.

Ada pula hal lain penyebab dari penggaguran ialah jumlah penduduk yang bertambah semakin besar tiap tahunnya, akan menyebabkan meningkatnya jumlah orang pencari kerja, dan seiring itu tenaga kerja juga akan bertambah. Jika tenaga kerja tidak dapat terserap ke dalam lapangan pekerjaan maka mereka akan tergolong ke dalam orang yang menganggur.

Adapun solusi yang dapat dilaksanakan guna mengatasi pengangguran di Indonesia, berikut ini :

  1. Memperluas kesempatan kerja baik dalam sector pemerintahan ataupu swasta : Kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu: a) pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja). b) melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan.
  2. Menurunkan jumlah angkatan kerja.
  3. Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan.

Kemudian terkait kemiskinan yang merupakan parameter penting untuk melihat kemampuan pembangunan suatu negara. Setiap Negara akan berusaha keras untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang optimal dan menurunkan angka kemiskinan. Adapun kemiskinan ini pada dasarnya dibedakan oleh dua jenis yakni kemiskinan alami, dan buatan. Kemiskinan alami juga terjadi akibat sumber daya alam, pemanfaatan teknologi yang buruk, dan bencana alam.

 Lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan 25 pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataannya. Serba kekurangan yang di perlukan guna kebutuhan sosial serta ketergantungan dan tidak bisa berpartisipasi dalam bermasyarakat,baik informasi dan pendidikan yang sangat di butuhkan, masalah kemiskinan memang sudah ada sejak dulu, bahkan karena kurangnya tempat untuk melakukan usaha dan saat ini mereka tidak dapat memakai pelayanan yang sudah ada seperti layanan kesehatan dan urusan-urusan lainnya. Kesempatan membutuhkan pendidikan dan keamanan membutuhkan kesehatan. Maka dari itu ada keterkaitan hal pengangguran dengan kemiskinan, dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan untuk mereka mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sehingga bilamana pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan berujung menimbulkan efek yang buruk bagi kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Sedangkan lapangan pekerjaan yang banyak terdapat di Indonesia ini memiliki tingkat turnover yang sangat tinggi dari tahun ke tahun dan menjadi barometer rasa aman penduduk serta sebagai tolak ukur efektifitas Pendidikan. "Pendidikan" dalam menyesuaikan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan juga angka kemisikinan.

Dari hal tersebut maka jelas sudah bisa dikatakan pemerintah dalam realitasnya masih kurang perhatian terhadap rakyat, pengembangan sektor ekonomi rill, pendidikan yang rendah dan tidak memiliki keterampilan, keterbatasan lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja, kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar fenomena. Fenomena kerja juga memiliki hubungan langsung dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang antara lain disebabkan oleh pelaku usaha yang mengubah fokusnya atau mempersempit fokusnya pada pasar tertentu sebagai respons terhadap krisis ekonomi atau keadaan ambigu lainnya, oleh undang-undang yang menghambat investasi , oleh keterlambatan proses ekspor impor, dan oleh faktor lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline