Lihat ke Halaman Asli

Kesenjangan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan di Indonesia

Diperbarui: 23 Maret 2024   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pembangunan nasional akibat tingginya kesenjangan antar daerah, khususnya antara Wilayah Indonesia Bagian Barat (KBI) dan Wilayah Indonesia Timur (KTI). Indonesia masih memiliki 62 daerah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) no. 63 Tahun 2020, menunjukkan kesenjangan pembangunan yang signifikan di seluruh negeri. Faktor utama ketidakmerataan pembangunan ekonomi di Indonesia ialah  Pertama, ketimpangan ekonomi disebabkan oleh faktor-faktor seperti kesenjangan pendapatan, akses terbatas terhadap pendidikan dan sumber daya ekonomi, serta kesenjangan sosial. 

Kedua, ketimpangan ekonomi memiliki konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan kesenjangan dalam masyarakat. Isu kesenjangan wilayah ini juga terkait dengan isu pemerataan pembangunan, pemerataan pembangunan menjadi aspek penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia  karena demi memutus mata rantai kemiskinan dan kesenjangan, pembangunan infrastruktur memang penting namun pembangunan manusia yang berdikari dan sejahtera harus menjadi prioritas pemerintah di tengah percaturan global. 

Isu pemerataan pembangunan menjadi suatu keniscayaan bila kita cermati komparasinya dengan perkembangan kawasan regional, melalui peringkat indeks pembangunan inklusif atau Inclusive Development Index (IDI), yang dirilis World Economic Forum (WEF) tahun 2018. Secara umum, WEF melihat negara-negara berkembang menunjukkan peningkatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakatnya. Dari 77 negara berkembang, Indonesia menempati peringkat ke-36 indeks pemerataan pembangunan (peringkat ke-22 di tahun 2017), di bawah Malaysia (peringkat ke-13 tahun 2018 dan ke-16 tahun 2017), Thailand (peringkat ke-17 tahun 2018 dan ke-12 tahun 2017) dan Vietnam (peringkat ke-33 di tahun 2018).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat yang digunakan pemerintah untuk menempuh kebijakan fiskal yang solid dalam upaya meminimalkan ketimpangan.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN)merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah .Perubahan dalam jumlah dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada distribusi pendapatan, pola distribusi sumber daya, faktor permintaan agregat, dan tingkat aktivitas ekonomi. Pemerintah dapat mempengaruhi jumlah pendapatan nasional, kesempatan kerja, jumlah investasi nasional, dan distribusi pendapatan nasional melalui kebijakan fiskal.

Selain itu, Pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, menangani ketimpangan wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional untuk sekarang dan masa depan. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur adalah prioritisasi program/proyek infrastruktur yakni melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, saat ini Pemerintah tengah berusaha menyelesaikan 200 Proyek Strategis Nasional dan 12 Program Strategis Nasional dengan nilai investasi mencapai Rp5.481,4 triliun yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. PSN adalah proyek yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas, seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik dan telekomunikasi. 

PSN tersebar di seluruh Indonesia yang mencakup 14 multisektor dan 12 program, yang tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi hingga pendidikan. dampak adanya PSN terhadap dunia ketenagakerjaan yakni dapat menyerap sekira 1,95 juta orang tenaga kerja selama empat tahun (periode 2020-2024) yang sejalan dengan estimasi penyerapan investasi oleh PSN-PSN tersebut. Bahkan diestimasikan potensi penyerapan tenaga kerja untuk pembangunan perekonomian berbasis pengembangan wilayah dapat mencapai 11 juta orang terhitung sejak 2016 lalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline