Lihat ke Halaman Asli

Prinsip Etika Berdagang yang Dianjuran Rasulullah SAW

Diperbarui: 5 Maret 2019   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hadits Tentang Jual - Beli

Artinya : Dari Rifa'ah bin Rafi' radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya:"Apakah pekerjaan yang paling baik/afdhol?" Beliau menjawab, "Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri (hasil jerih payah sendiri), dan setiap jual beli yang mabrur. (Hadits riwayat al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakimrahimahumallah).

Dari hadist diatas kita dianjurkan untuk bekerja da Rasulullah SAW menjelaskan pekerjaan yang utama dan baik adalah berdagang atau jual beli. Dalam kegiatan berdagang (jual -- beli) kita harus meniru ajaran atau etika berbisnis (berdagang) yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. 

Pertama kita harus mengetahui apa itu jual -- beli dan apa itu etika bisnis.Jual -- beli adalah transaksi antara satu orang dengan orang yang lain yang berupa tukar-menukar suatu barang dengan barang yang lain berdasarkan tata cara atau akad tertentu. Hukum jual -- beli adalah halal. (Aziz, 2010:15)

 Terdapat rukun dan syarat  - syarat tentang jual -- beli. Rukun dan syarat -- syarat jual -- beli tersebut harus terpenuhi apabila tidak melakukan rukun dan syarat jual beli maka transaksi jual beli tidaklah sah. 

Dalam ajaran islam, rukun dan syarat jual beli yang harus diperhatikan meliputi : adanya penjual dan pembeli, uang dan barang, serta ikrar jual beli. Macam -- macam jual beli : Jual beli saham, jual beli barter, jual beli muthlaq, jual beli alat penukar dengan alat penukar. (Syafe'I, 2001:101)

Etika bisnis dalam syariat islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam pelaksaan bisnis tidak terjadi kekhawatiran karena sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Prinsip -- prinsip Rasulullah SAW tentang etika berjual -- beli yang baik ;

Pertama, prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam ajaran islam kejujuran merupakan syarat paling mendasar dalam kegiatan jual -- beli Rasulullah SAW sangat menganjurkan kejujuran dalam segala bentuk aktivitas jual -- beli. 

Rasulullah SAW melarang segala bentuk aktivitas jual -- beli yang di lakukan dengan penipuan, karena penipuan dapat merugikan orang lain dan melanggar hak asasi manusia dalam berdagang yaitu suka sama suka. Rasulullah SAW sendiri selalu bersikap jujur dalam berdagang.

Kedua, amanah dan profesional dalam berdagang. Dalam berdagang kita harus bersikap amanah, agar selalu dipercaya oleh orang yang akan membeli barang dagangan kita. Kejujuran dan amanah mempunyai hubungan yang sangat erat karena orang yang selalu jujur pastilah amanah (terpercaya). Allah SWT memerintahkan agar umat Islam menunaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya dan jika memutuskan perkara agar dilakukan secara adil.

Ketiga, kesadaran tentang signifikansi sosial. Dalam berdagang kita tidak hanya mengejar keuntungan sebanyak -- banyaknya sebagaimana yang diajarkan dalam ekonomi kapitalis, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dalam membeli barang yang kita jual. Disamping itu, sebagian harta yang diperoleh dari berdagang hendaklah beberapa diberikan kepada orang lain terutama orang -- orang yang lemah secara ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline