Lihat ke Halaman Asli

Firasat Nikmatullah

@sekjend.kafir

Kado Tahun Baru dari Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan!

Diperbarui: 1 Januari 2025   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Prabowo Subianto Batalkan PPN 12 Persen Secara Umum. [Foto: Instagram @prabowo]

Selamat datang di Tahun Baru, penuh harapan baru dan... kebijakan baru! Presiden Prabowo Subianto punya kado istimewa buat kita semua:

Kenaikan PPN 12 persen dibatalkan!

Tapi, tunggu dulu, jangan langsung lompat kegirangan. Soalnya, tarif PPN 12 persen ini cuma berlaku buat barang-barang mewah yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Yuk, kita bedah bareng-bareng gimana sih maksudnya ini.

Latar Belakang Kebijakan

Akhir tahun 2024, Prabowo membuat pengumuman yang bikin deg-degan:

PPN naik dari 11 persen jadi 12 persen, tapi cuma buat barang-barang mewah.

Katanya sih, ini sudah dipikirkan matang-matang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tujuannya, biar masyarakat umum gak makin terbebani sama pajak, dan yang kaya raya aja yang kena. Hmm, terdengar adil, kan?

Barang-Barang yang Terkena Kenaikan PPN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline