Lihat ke Halaman Asli

Firasat Nikmatullah

@sekjend.kafir

Partisipasi Rendah: Hukuman Masyarakat untuk Parpol di Pilkada Serentak 2024?

Diperbarui: 2 Desember 2024   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi seorang warga negara Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. [Foto: Instagram/Luna Maya]

Halo-halo, para pencari berita dan drama politik di Indonesia!

Kali ini kita bakal ngupas tuntas topik yang masih hangat-hangatnya di Indonesia. Yups, rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.

Apakah ini bentuk hukuman dari masyarakat untuk partai politik (parpol)? Yuk, kita bahas lebih dalam sambil ngopi dan ngemil pisang goreng!

Jadi ceritanya, Pilkada Serentak 2024 baru aja kelar. Tapi, ada yang bikin kening kita berkerut. Partisipasi pemilih ternyata rendah banget, bahkan di bawah 70 persen secara nasional.

Di DKI Jakarta, partisipasi cuma 57,6 persen, dan di Sumatera Utara lebih parah lagi, cuma 55,6 persen. Ini jelas jadi alarm demokrasi buat kita semua.

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, bilang kalau rendahnya partisipasi ini adalah bentuk hukuman dari masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan kandidat yang diusung parpol.

Menurutnya, banyak pemilih yang merasa kandidat yang ada nggak sesuai dengan keinginan publik, tapi lebih ke hasrat elite politik. Jadi, masyarakat memilih untuk golput sebagai bentuk protes.

Deddy juga bilang,

"Rakyat sekarang udah pinter, mereka nggak mau dibohongin lagi. Makanya banyak yang males milih karena nggak ada calon yang bener-bener bisa dipercaya."

Weh, mantap betul, rakyat kita sekarang!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline