Kita semua pasti telah mengetahui adanya perbankan yang mana berperan penting untuk berjalannya perekonomian pada masa ini. Perbankan adalah entitas yang memiliki peran untuk menjadi perantara keuangan yang menghubungkan pada penabung dan peminjam. Secara umum, tujuan dari bank itu adalah mengumpulkan dana dari individu maupun perusahaan dan selanjutnya akan disalurkan kembali kepada masyarakat. Bank juga memiliki banyak produk di dalamnya seperti rekening giro dan tabungan yang mana memudahkan seseorang untuk mengelola hartanya. Saat ini terdapat dua macam perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah yang perbedaannya terdapat pada prinsip yang digunakan untuk beroperasi. Untuk perbankan syariah yang mana sudah jelas dari namanya menggunakan dasar hukum Islam (syariah) di dalam pengoperasiannya yang mana didalamnya sudah pasti mengharukan segala jenis transaksi yang terjadi harus bersifat adil dan transparan dan juga melarang adanya riba, maysir, dan gharar. Jika bank konvensional yaitu kebalikan dari perbankan syariah yang mana sistem yang ada berdasarkan bunga dan keutungan yang maksimum. Dari penjelasan singkat itu kita dapat melihat bahwa perbankan syariah memiliki keunggulan dengan produk yang sesuai prinsip syariah sementara perbankan konvensional lebih unggul dalam fleksibilitas yang lebih besar dan tetapi memiliki risiko akan menghadapi tantangan berupa bunga dan krisis keuangan akibat spekulasi yang berlebihan. Perbankan syariah menawarkan produk seperti murabahah yang mana jual beli dengan menggunakan margin sebagai keuntungan yang telah disepakati bersama, ijarah yaitu akad sewa dari guna usaha aset dengann biaya sewanya telah disepakati, wadiah seperti tabungan namun dengan prinsip amanah yaitu tanpa bunga, dll. Berbeda dengan perbankan syariah, perbankan konvensional menawarkan produk-produk seperti peminjaman yang memiliki bunga, kartu kredit yaitu pembelian berjangkan dan tentu saja ada bunga didalamnya, deposito berjangka, dll.
Selanjutnya kita telah dapat mengetahui keunggulan dari perbankan syariah yaitu meningkatkan inklusi keuangan dengan cara mengakomodasi nasabah yang ingin menghindari riba, mengedepankan etika dan tanggung jawab, serta menawarkan kestabilitasan yang lebih baik jika suatu saat nanti terjadi krisis keuangan karena pembiyaannya yang berbasis aset rill. Kelemahannya sendiri terdapat pada terbatasnya produk yang ditawakan jika dibadingkan dengan perbankan konvensional, serta kita bisa melihat bahwa masyarakat kita kurang memiliki pemahaman atas perbankan syariah terkadang mereka berpikir bahwa perbankan syariah sama saja dengan berbankan konvensional, lalu regulasi yang dapat berbeda di tiap negara yang mana hal ini dapat mempengaruhi operasional dan konsistensi perbankan syariah itu sendiri dalam lingkup global. Untuk perbankan konvensional juga memilliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. Yang mana keunggulannya adalah jangkauannya yang sangat luas dalam global, produk dan layanan yang mereka tawarkan lebih beragam, dan efisiensi operasional yang lebih tinggi dari pada perbankan syariah. Akan tetapi kelemahan dari perbankan konvensional tidak dapat di pandang remeh karena mereka sangat bergantung spekulasi yang memiliki risiko tinggi dan juga krisis keuangan, fokus kuat pada profitabilitas namun dengan tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, serta sistem bunga yang mereka terapkan dapat merugikan nasabah. Keunggulan membuat perbankan kovensional lebih fleksibel akan tetapi kelemahannya dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi kestabilisasian perekonomian dan juga kesejahteraan nasabah mereka.
Jika kita memperhatikan contoh studi kasus yang mana saat krisis keuangan secara global pada tahun 2008, bukan hanya perbankan konvensional namun perbankan syariah juga terkena dampaknya hanya saja yang berbeda adalah tergantung pada model bisnis dan struktu ekonominya masing-masing. Data menunjukkan bahwa bank syariah yag menghindari instrumen dari keuangan yang terlalu berisiko dan memiliki berbasis pada aset rill lebih stabil saat menghadapi krisis ini. Sementara bank konvensional sangat terkena dampaknya karena terpapar risiko spekulasi dan pasar keuangan global yang mana sangat rentan terkena dampak dari gejolak. Dapat disimpulkan bahwa perbankan syariah mempunyai ketahanan yang lebih bagus saat krisis keuangan.
Setelah kita membandingkan antara perbankan syariah dan juga perbankan konvensional yang mana kedua entitas ini memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Perbankan syariah yang menekankan pada akad yang mana berbasis hukum islam dan juga produk yang ditawarkan selalu mengedepankan penghindaran riba, maysir, gharar. Seperti contoh studi kasus di atas perbankan syariah juga untung karena dapat bertahan dari krisis global pada tahun 2008 hal ini dikarenakan pembiayaan mereka yang berbasis aset rill namun tantangannya terdapat pada produk yang kurang beragam dan kurangnya pemahaman masyarakat atas perbankan syariah menjadikannya kurang dilirik. Sementara itu bank konvensional sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas dan menawarkan inovasi dan efisiensi operasional yang lebih baik, namun juga sangat rentan terhadao risiko spekulasi dan tidak bisa bertahan seperti perbankan syariah saat krisis global itu terjadi.
Walaupun terdapat perbedaan kedua entitas tersebut sama-sama memiliki kontribusi terhadap kestabilisasian keuangan global. Seperti contohnya perbankan syariah yang mengedepankan etika dan pertanggung jawaban sosial lalu perbankan konvensional yang lebih fleksibel dan bisa memperluas aksesnya pada keuangan dan juga inovasi. Keunggulan-keunggulan dari keduanya bisa menciptakan sistem perbankan yang lebih stabil dan juga adil. Seperti halnya perbankan syariah dengan prinsip-prinsip syariahnya bisa saya dilakukan oleh perbankan konvensional agar dapat meningkatkan tanggung jawa sosial dan keadilan yang merata, sementara keragaman dan kecanggihan tekonologi yang telah dihadirkan oleh perbankan konvensional dapat ditiru oleh perbankan syariah untuk meningkatkan kemudahan mengakses bagi nasabah.
Setelah melihat banyaknya keunggulan dan kelemahan dari keduanya sekarang kita dapat memustuskan untuk memilih, walaupun masih tertinggal dari perbankan konvensional, perbankan syariah telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat hal ini mmebuktikan bahwa perbankan syariah sudah layak bersaing di kancah global, kesejahteraan manusia dan keadilan harus dikedepankan dan juga walaupun berbasis syariah, perbankan syariah terbuka untuk semua jenis golongan karena hal ini bukan hanya untuk menguntungkan muslim saja namun untuk kesejahteraan orang banyak. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perbankan konvensional selangkah lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H