Baru-Baru ini dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya kebijakan Penerapan sistem zonasi yang diberlakukan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri di Indonesia.
Kebijakan tersebut mengundang polemik diantara masyarakat , pro dan kontra menghiasi media massa yang beredar. Pemerataan kualitas pendidikan yang diharapkan terjadi di seluruh tanah air, disisi lain memberikan kekecewan tidak dapat masuk ke sekolah yang diinginkan. Sehingga, kepercayaan diri dan motivasi anak menurun, menyebabkan aspek psikologis anak terganggu.
Tentu saja orang tua tidak menginginkan hal tersebut terjadi, maka ada beberapa solusi dalam menghadapi kebijakan ini :
1. Luruskan Niat Anak Dalam Mencari Ilmu
Burhanuddin al-Islam Al-Zarnuji menjelaskan bahwa" segala perbuatan tergantung niat, karena niat merupakan sebuah pokok seluruh perbuatan kita" (Burhanuddin, 2012:10).
Niat bagaikan input, didalam kaidah manapun bahwa output itu tergantung input. ketika seorang anak mencari ilmu karena atas dasar ingin diakui oleh orang lain,mendapatkan harta duniawi dan pengakuan dari pemerintah maka jelas outputnya akan seperti itu.
Tanamkanlah niat kepada anak dalam mencari ilmu lillahi taala, ketika segala perbuatan atas dasar lillahi taala, maka apapun yang anak lakukan dalam mencari ilmu tidak akan muncul kekecewaan.
Misalnya timbul kecewa karena tidak mendapatkan hasil yang sesuai dari apa yang diperjuangkan. Anak akan menerima hasil yang didapatkan, mempunyai prasangka baik (Husnudzan) kepada Allah Swt. serta yakin bahwa Allah Swt. telah menyiapkan sesuatu yang lebih baik .
2. Anak sebagai Pemeran utama Sekolah sebagai Fasilitas
Kesuksesan seorang anak bukan ditentukan karena sekolah, tapi karena semangat dan kesungguhan dalam belajar . "Walaupun diduga keras , sebagian diantara kita merasa bahwa sekolah sebagai satu-satunya sarana pendidikan yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik , tetapi tetap saja tidak akan mampu mendewasakan manusia, lebih-lebih untuk mencapai tujuan pendidikan". (Shihab, 1994:272)