Lihat ke Halaman Asli

Nekat! Pemudik Melakukan Perjalanan Sebelum Penetapan Waktu Larangan Mudik

Diperbarui: 25 Mei 2021   02:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena mudik tahun 2021 masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia, walaupun ada larangan dari Pemerintah. Kegiatan mudik kali ini dilakukan sebelum penetapan waktu larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat.

"Saya melakukan perjalanan sebelum tanggal dilarang mudik, jadi saya jalan tanggal 3 kan pemerintah melarang mulai tanggal 6 -- 18 mei kalo gasalah," ujar Rahma Pemudik Padang, Senin (24/5).

Rahmah menggunakan mobil pribadi dari Jakarta lalu menyebrang ke Padang menggunakan kapal laut dari pelabuhan bakauheni. Lebih lanjut Rahma mengungkapkan, ia siap melaporkan dirinya ke satgas covid setempat karena ia sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dimanapun ia berada, baik disaat mudik maupun setelah pulang mudik.

"Tidak ada, kemarin saya melakukan isolasi mandiri ketika saya sampai dikampung halaman saya," ucap Rahma.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline